BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor akan mulai menerapkan uji coba sistem 2-1 di Jalur Puncak pada Minggu 27 Oktober dan 3 November 2019. Diharapkan pengemudi mulai membiasakan diri terhadap aturan ini.
Kebijakan ini masih bersifat sosialisasi dan pemberitahuan kepada semua pengendara yang melintas di Jalur Puncak. Polisi pun belum mengadakan penindakan pelanggaran dari Gadog menuju Taman Safari.
Baca juga: Masih Ujicoba, Skema 2-1 di Jalur Puncak Berjalan Tanpa Sanksi
"Secara bertahap, rambu lalu lintas akan disesuaikan. Ketika rambu lalu lintas sudah disesuaikan, bagi yang melanggar tentu akan ditindak," kata Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo, ketika dikonfirmasi.
Skema 2-1 di Jalur Puncak ini merupakan pengganti sistem buka tutup yang sudah berlangsung selama 32 tahun. Berdasarkan studi, sistem ini diklaim lebih efektif karena kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Baca juga: Ada Skema 2-1, Touring ke Puncak Jadi Lebih Mudah
Sistem 2-1 ini akan dibuat dalam empat bagian setiap hari. Masing-masing jam berbeda menyesuaikan kebutuhan dan banyaknya jumlah kendaraan yang melintas sepanjang Jalur Puncak.
Jadwal pembagian sistem 2-1 di Jalur Puncak:
1. Pukul 03.00-13.00 WIB
- Lajur 1 dan 2 ke arah Puncak
- Lajur 3 ke arah Gadog.
2. Pukul 12.30-14.00 WIB
- Lajur 1 menuju Puncak
- Lajur 2 ditutup dari arah Gadog
- Lajur 3 ke arah Gadog
3. Pukul 14.00-20.00 WIB
- Lajur 1 ke arah Puncak
- Lajur 2 dan 3 ke arah Gadog
4. Pukul 20.00-03.00 WIB
- Berlaku normal 2 arah