Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cas Kendaraan Listrik, Dapat Diskon dari PLN

Kompas.com - 17/10/2019, 18:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT PLN didorong untuk lebih cepat menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Salah satunya upayanya, PLN telah meneken kerja sama dengan 20 perusahaan dalam penyediaan fasilitas tersebut, Rabu (16/10/2019).

Dua puluh perusahaan yang dirangkul PLN di antaranya PT Pertamina, PT Angkasa Pura II, PT Pos Indonesia, PT Len Industri, PT Jasa Marga, PT Jaya Ancol, Gojek, Grab, PT Blue Bird, PT Transjakarta, PT Bank Central Asia (BCA), serta Lippo Malls.

Juga beberapa produsen otomotif dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB), PT Gesits Technologies Indo, PT Nissan Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, PT Bakrie Autoparts, Prestige Image Motors, BMW, dan DFSK.

Baca juga: Apa Perbedaan SPLU dengan SPKLU buat Kendaraan Listrik?

Pengunjung menguji Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) saat diluncurkan di Kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017). PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) menargetkan 1000 SPLU (Stasiun penyedia listrik umum) untuk mempemudah kebutuhan listrik masyarakat di tempat umum.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Pengunjung menguji Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) saat diluncurkan di Kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017). PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) menargetkan 1000 SPLU (Stasiun penyedia listrik umum) untuk mempemudah kebutuhan listrik masyarakat di tempat umum.

Menurut Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, upaya ini merupakan langkah awal untuk percepatan perluasan penggunaan kendaraan listrik sesuai Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai untuk transportasi jalan.

“Jangan sampai orang sudah membeli kendaraan listrik kesulitan mencari stasiun pengisian listrik,” ujarnya di Kantor BPPT Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

PLN juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pihak yang ingin berpartner dalam penyediaan SPKLU.

Baca juga: Konsumsi BBM Mobil Hybrid Terungkap dalam Perjalanan Luar Kota

Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten memberikan sambutan saat acara penandatanganan MoU dengan perusahaan tentang SPKLU (Stasiun pengisian kendaraan listrik umum) di Jakarta, Rabu (16/10/2019). PT PLN Persero menggandeng 20 perusahaan dalam kerjasama percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan SPKLU. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (PERPRES)
tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan Nomor 55 tahun 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten memberikan sambutan saat acara penandatanganan MoU dengan perusahaan tentang SPKLU (Stasiun pengisian kendaraan listrik umum) di Jakarta, Rabu (16/10/2019). PT PLN Persero menggandeng 20 perusahaan dalam kerjasama percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan SPKLU. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan Nomor 55 tahun 2019.

Sripeni juga menyebutkan, skema bisnis SPKLU akan mengikuti yang sudah dilakukan Pertamina dengan model Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).

Menariknya, PLN turut memberikan dukungan dalam bentuk diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pemilik motor dan diskon 100 persen bagi pemilik mobil listrik.

PLN juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pemilik kendaraan listrik pada malam hari, mulai pukul 22.00 sampai 04.00, sesuai ketentuan yang berlaku 1 September 2019.

“Hal itu agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan station charging di masing-masing rumahnya tanpa kendala daya listrik,” kata Sripeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau