JAKARTA, KOMPAS.com – Bersama 20 perusahaan yang terlibat dengan Kerjasama Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PLN melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Dalam sambutannya, Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani berkomitmen untuk mendorong Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 yang telah diluncurkan Agustus lalu. MoU ini menjadi bukti konkret bentuk dorongan yang dilakukan oleh PLN.
Ada lima MoU yang ditandatangani pada Rabu 16 Oktober 2019, di antaranya soal pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai antara BPPT dan PT PLN.
Baca juga: Dilema SPKLU dan Populasi Mobil Listrik BMW
Kemudian MoU kerjasama persiapan ekosistem SPKLU dengan penyedia transportasi umum, yang diinisiasi PLN dengan Blue Bird, Bakrie Autopart, MAB, Gojek, Grab, dan Transjakarta.
Selain itu juga ada kerjasama PLN dengan BUMN dalan hal penyediaan SPKLU, seperti Pertamina, Jasa Marga, Angkasa Pura 2, dan PT Pos Indonesia. Dan MoU dengan Usaha/Private Sector dalam hal penyediaan SPKLU seperti BCA, Lippo Mall, serta Taman Jaya Ancol.
Terakhir PLN juga menandatangani MoU kerjasama bundling produsen mobil listrik dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Tesla, dan Gesits.
Baca juga: Custom Motor Listrik Jadi Tantangan untuk Para Builder
“Kami PLN Persero siap mendukung program pemerintah dalam mengembangkan kendaraan berbasis listrik," kata Inten (16/10/2019).
"Sebagai bentuk komitmen PLN Persero untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik hari ini menandatangani nota MoU sebanyak 22 buah dokumen dan merupakan langkah awal,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.