Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPT Siap Kembangkan Charging Station Kendaraan Listrik Sampai 2024

Kompas.com - 17/10/2019, 09:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah dipercaya menjalankan program flagship yang mengacu pada Prioritas Riset Nasional (PRN). Khususnya terkait Fast Charging Station yang tengah dikembangkan dalam rangka memajukan kendaraan listrik.

Hal ini diungkap Kepala BPPT Riza Hammam usai penandatanganan MoU Kerjasama Percepatan Program KBL Berbasis Baterai di Kantor BPPT, Jakarta Pusat (16/10/2019).

Menurutnya program ini merupakan bagian dari Flagship Penyimpanan Energi dan Charging Station untuk 5 tahun ke depan, yaitu tahun 2020 – 2024.

Baca juga: Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Grab dan PLN Jalin Kerja Sama Strategis

Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten bersama pelaku perusahaan foto bersama setelah menandatangani MoU dengan perusahaan tentang SPKLU (Stasiun pengisian kendaraan listrik umum) di Jakarta, Rabu (16/10/2019). PT PLN Persero menggandeng 20 perusahaan dalam kerjasama percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan SPKLU. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (PERPRES)
tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan Nomor 55 tahun 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten bersama pelaku perusahaan foto bersama setelah menandatangani MoU dengan perusahaan tentang SPKLU (Stasiun pengisian kendaraan listrik umum) di Jakarta, Rabu (16/10/2019). PT PLN Persero menggandeng 20 perusahaan dalam kerjasama percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan SPKLU. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan Nomor 55 tahun 2019.

Diharapkan program ini memberikan dorongan agar pembangunan charging station alias SPKLU dapat terealisasi dengan baik.

“Ini merupakan wujud kepercayaan terhadap inisiatif pengembangan KBL dan infrastruktur KBL berupa charging station yang telah dilakukan oleh BPPT selama ini,” katanya dalam kesempatan tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya BPPT telah meluncurkan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik atau Electric Vehicle Charging Station (EVCS) pada 2018 lalu.

Baca juga: Angkutan Umum di Ibu Kota Baru Bakal Didominasi Kendaraan Listrik

PLN akan bangun SPKLU di tempat khusus.Kompas.com/Donny PLN akan bangun SPKLU di tempat khusus.

EVCS ini berlokasi di kantor BPPT Jakarta Pusat dan di Klaster Energi BPPT di kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan.

BPPT saat ini tengah mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 15 persen dari keseluruhan sistem charging station di tahap awal. Ke depannya, Hammam berencana angka itu dapat ditingkatkan menjadi 30 persen secara bertahap.

Ia juga berharap, penandatanganan MoU yang dilakukan hari Rabu (16/10/2019) dapat membentuk komunitas teknologi dan industri charging station KBL.

Sehingga berdampak pada ekonomi Indonesia yang bertumbuh dan mampu mandiri serta memiliki daya saing dengan bangsa lain di masa mendatang.

“Karenanya, hari ini merupakan momentum penting karena kita semua berkumpul untuk menjalin kerjasama yang lebih konkret, guna menindaklanjuti amanat Perpres 55/2019,” ujar Hammam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau