Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 1 Jalur Transjakarta yang Dipasang Kamera Tilang Elektronik

Kompas.com - 14/10/2019, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain di jalan Sudirman-Thamrin dan tol, rencana penerapan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas-ruas koridor Transjakarta, sampai saat ini juga belum resmi dilakukan.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, tertundanya pelaksanaan ETLE di lajur busway lebih karena kendala internal dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

"Kalau dari Transjakarta itu lebih ke internal mereka, tapi sejauh ini memang sudah ada yang dipasang bahkan uji coba kemarin di Mampang. Kalau untuk seluruhnya belum," kata Nasir kepada Kompas.com, Minggu (13/102019).

Baca juga: Bulan Depan, 12 Koridor Transjakarta Terpasang Kamera ETLE

Nasir menjelaskan untuk kendala di Transjakarta lebih ke masalah teknis perusahaan. Salah satunya seperti anggaran soal pengadaan kamera CCTV yang kabarnya masih terkendala.

"Jadi masalahnya teknis di mereka, sekarang sudah ada dua, tapi untuk lainnya kan tergantung anggaran, kan tidak ada juga anggaran di akhir tahun," kata Nasir.

Sebelumnya, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Hubungan Masyarakat Transjakarta Nadia Diposanjoyo, memastikan pila pemasangan CCTV ETLE akan diterapkan di 12 koridor pada awal Oktober ini. Namun sampai detik ini, baru satu koridor yang sudah terealisasi.

Baca juga: Ribuan Pengendara Kena Tilang ETLE

Melansir dari NTMCPolri, pada Jumat (11/10/2019) lalu, Polda Metro Jaya bersama Transjakarta sudah mulai melakukan uji coba kamera tilang elektronik di jalur busway pada koridor VI dari Stasiun Barat Ragunan hingga Dukuh Atas 2.

"Sudah kita pasang kamera ETLE sudah terkoneksi satu koridor dua kamera," ujar Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman yang disitat dari laman NTMCPolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau