JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, untuk meluaskan jangkauan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, rupanya belum terealisasi.
Padahal, sebelumnya sempat digembor-gemborkan bila aturan tersebut akan dirilis pada awal Oktober 2019. Bahkan pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk, pun telah menentukan delapan titik yang di wilayah Tol Jabotabek.
Ketika mengkonfirmasi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, menjelaskan bila sampai saat ini rencana tersebut masih dalam proses.
Baca juga: Siap-siap, Langgar Aturan di 8 Tol Ini Bisa Kena Tilang Elektronik
"Masih on process. Sampai dengan saat ini memang belum berlaku, jadi rencananya itu memang launching dulu, tapi karena satu dan lain hal, belum dilaksanakan saat ini," kata Nasir saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Lebih lanjut Nasir menjelaskan bila proses ETLE di ruas tol milik Jasa Marga yang ada di Jabotabek memang masih ada kendala. Oleh karena itu, peresemiannya yang semula di jadwalkan akan berlangsung pada awal Oktober 2019 pun menjadi tertunda.
Saat ditanyakan soal masalahnya, Nasir hanya menjelaskan bila masih menunggu soal hal-hal seputar teknis, baik dari anggota tim Ditlantas maupun Jasa Marga.
Baca juga: Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik, STNK Bisa Diblokir
"Intinya tetap akan jalan, tapi memang saat ini ada sedikit kendala yang perlu diselesaikan. Pertama soal cakupan wilayah, karena bila Jasa Marga menginginkan banyak itu kan ada proses, karena tidak semua itu wilayah hukum kita," ujar Nasir.
Tidak hanya itu, menurut Nasir, setelah beberapa waktu lalu melakukan pengembangan, ternyata tim dari kepolisian mendapatkan kamera pantau atau CCTV yang dimiliki Jasa Marga juga perlu dikembangkan agar bisa sesuai untuk proses penindakan ETLE.
"Kalau kendala teknis dari laporan tim itu kamera mereka perlu upgrade lagi karena mungkin sudah lama, jadi untuk mengikuti harus ada teknisi lagi. Lalu juga soal cakupan bank data yang ikut diupgrade juga," ucap Nasir.
Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Tol
Menurut Nasir, saat ini terdapat 10 kamera ETLE telah dipasang di beberapa lokasi jalan tol, mulai dari ruas Tol Jagorawi /Cibubur yang terdapat dua titik kamera di kedua arah.
Dua titik kamera di ruas Tol Jakarta – Cikampek di kedua arah, satu titik kamera di Ruas Tol Jakarta - Tangerang (Janger), dan satu titik Kamera di Ruas Tol Tomang - Bandara (Prof. Sedyatmo).
Baca juga: Tidak Bayar Denda Tilang Elektronik, Data Kendaraan Bisa Dihapus
Selain itu juga terdapat satu titik Kamera di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang), satu titik Kamera di Ruas Tol JORR (Rorotan - Cikunir), satu titik Kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, serta satu titik Kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.
Baca juga: Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol dan Jalur TransJakarta
Demi meningkatkan pelayanan dan menjaga kedisiplinan, rencana bakal ada penambahan jumlah kamera ETLE. Khususnya untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.