JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) jmerupakan salah satu infrastruktur penting dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Padahal SPLU bukan hal yang baru karena sudah digalakkan PLN sejak 2016.
Muhammad Ikhsan Asaad, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, mengatakan, PLN sebagai penyedia listrik mulai membuat SPLU setelah institusi tersebut memperkenalkan motor listrik.
Baca juga: PLN Sudah Punya 7.000 Lebih SPLU di Indonesia
"Dari tiga tahun lalu kami sudah menginisiasi penggunaan motor listrik, jadi dulu kita buatlah itu stasiun pengisian listrik untuk umum," kata Asaad kepada Kompas.com yang ditemui di pameran Hari Listrik Nasional ke-74 di Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Asaad mengatakan, saat itu selain untuk pengisian daya motor listrik, SPLU juga dibuat untuk memutus aksi pencurian listrik yang kerap dilakukan pedagang kaki lima agar dapat pasokan listrik gratis.
"Saat itu sebetulnya bukan hanya buat motor tapi juga pedagang kali lima. Sebab dulu kan mereka mencantol listrik, nyalur listrik itu bahaya, jadi kita buatlah SPLU, kalau mau pakai bayar listriknya," katanya.
Setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres No 55 Tahun 2019, PLN kemudian membuat SPLU khusus untuk kendaraan listrik bernama SPKLU singkatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
"Sebetulnya sama saja hanya sekarang dengan keluarnya perpres itu namanya berubah," katanya.
Baca juga: Apa Perbedaan SPLU dengan SPKLU buat Kendaraan Listrik?
Asaad menerangkan, SPLU bisa digunakan untuk mengisi daya motor listrik, sedangkan SPKLU lebih diarahkan untuk mengisi daya mobil atau bus listrik. Sebab daya SPKLU dibuat lebih besar dan kurang cocok untuk motor.
"SPLU bisa dipakai buat motor, justru kalau pakai SPKLU bisa rusak baterainya karena dayanya besar, dan colokan SPLU kan standar colokan rumah. Karena itu SPLU yang jumlahnya 1.900-an unit sekarang banyak dipakai buat motor," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.