Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian dan Jasa Marga Kerjasama Pakai Kamera ETLE Lebih Canggih

Kompas.com - 24/09/2019, 17:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan aturan Kamera tilang elektronik (ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement) yang dinisiasi Kepolisian Polda Metro Jaya didukung penuh oleh PT Jasa Marga selaku pemilik beberapa ruas tol.

Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur dalam laporan sebelumnya mengatakan saat ini pihaknya telah memiliki kamera analitik kecepatan atau speed camera. Dengan demikian penerapan ETLE di jalan tol.

“Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan dapat menerima informasi dengan baik. Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara speed camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya,” ujar Subakti.

Baca juga: Ingat Lagi Pelanggaran yang Direkam Kamera Tilang Elektronik

Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.RINDI NURIS VELAROSDELA Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf ketika ditemui Kompas.com akhir pekan lalu membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan sedang ada kerjasama antara pihaknya dengan Jasa Marga untuk menggunakan CCTV yang sudah ada di jalan tol untuk melakukan penindakan.

“Dengan Jasa Marga kami akan lakukan kerja sama, sekarang dalam tahap mengintegrasikan data, CCTV yang ada di sana, dengan data kami yang ada di TMC, yang ada di back office ETLE,” kata Yusuf.

Yusuf berujar, nanti CCTV itu bisa mendeteksi adanya kelebihan muatan, yaitu over loading. Kalau muncul pelanggaran bisa segera ditindak, seperti halnya kamera ETLE.

“Kami bisa tahu kalau terjadi pelanggaran karena muncul di layar yang ETLE itu. Contohnya pada pelanggaran ganjil – genap itu muncul, pelanggaran lainnya, juga pelanggaran kelebihan muatan nanti akan muncul,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau