Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta Berlaku 1 Oktober 2019

Kompas.com - 10/09/2019, 14:40 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, untuk memasang kamera pengawas elektronik atau electronic law enforcement (E-TLE) di jalur bus TransJakarta.

Kerjasama itu dimulai dari persiapan pengadaan, pemasangan dan integrasi sistem elektronik. Instalasi kamera pengintai ditargetkan rampung pada akhir September 2019, dan penertiban tilang dimulai 1 Oktober 2019.

Baca juga: Polisi Tambah 81 Titik Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, dalam menerapkan aturan ini tidak perlu ada sosialisasi seperti perluasan ganjil genap.

"Jadi mulai Oktober 2019, mobil atau sepeda motor yang dilarang masuk jalur TransJakarta akan langsung ditilang," ujar Nasir ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat melakukan giat patroli untuk memantau penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (26/11/2018).  Patroli dilakukan di Simpang Patung Kuda dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat melakukan giat patroli untuk memantau penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (26/11/2018). Patroli dilakukan di Simpang Patung Kuda dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, pemasangan kamera tilang elektronik ini akan dilakukan di seluruh koridor. Kini ada 13, tetapi yang akan di pasang 12, karena satu jalur sudah melewati atas.

Baca juga: Pelanggar E-TLE Didominasi Pengendara Tanpa Sabuk Pengaman

Tilang elektronik di busway ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk motor. Menurut Agung, dengan adanya tilang elektronik di jalur bus TransJakarta ini dapat meningkatkan headway bus.

Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang polisi karena menerobis jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang polisi karena menerobis jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).

"Dengan sterilnya busway dapat kembali seperti mandat awalnya, jalur khusus yang steril 100 persen untuk keamanan dan kenyamanan warga DKI Jakarta menggunakan Transportasi publik," kata Agung dalam siaran resmi, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Tujuan Utama Fitur Kamera E-TLE

Agung berharap, masyarakat bisa beralih ke transportasi umum. Sebab dengan kepastian headway, masyarakat tidak perlu resah lagi menanti kedatangan bus Transjakarta.

Penindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada Kamis (1/11/2018) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Penindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada Kamis (1/11/2018) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

“Kunci untuk masyarakat mau naik public transport adalah jalur yang lancar dan steril sehingga laju kecepatan kendaraan dapat diprediksi dan jam berapa bus akan datang sampai tujuan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau