Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta Tidak Butuh Sosialisasi

Kompas.com - 10/09/2019, 12:42 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TransJakarta menggandeng Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memakai kamera ETLE di sejumlah koridor jalur TransJakarta guna menindak pelanggar yang masuk jalur busway.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kerjasama pemakaian tilang elektonik ini dalam rangka penertiban penggunaan jalur yang mana hanya boleh digunakan oleh bus TransJakarta.

Baca juga: Penerobos Jalur TransJakarta Bakal Tertangkap Kamera E-TLE

"Jadi di luar itu baik kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan lainnya, kecuali diskresi kepolisian dilarang masuk. Nanti dalam prosesinya, pelaksaannanya akan memakai kamera yang terintregasi dan dikelola oleh managemen TMC Polda Metro Jaya," kata Nasir kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Agung Wicaksono, melakukan tugas sebagai petugas sterilisasi jalur untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada hari ini, 4 September 2019 di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019). Kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi PT TransJakarta terhadap pelanggan dalam Hari Pelanggan Nasional 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Agung Wicaksono, melakukan tugas sebagai petugas sterilisasi jalur untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada hari ini, 4 September 2019 di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019). Kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi PT TransJakarta terhadap pelanggan dalam Hari Pelanggan Nasional 2019.

Dalam keterangan TransJakarta, persiapan pengadaaan, pemasangan dan integrasi sistem elektronik ETLE ditargetkan selesai pada akhir September 2019, sedangkan berlaku penertiban tilang mulai 1 Oktober 2019.

Baca juga: Ribuan Pengendara Kena Tilang ETLE

Karena intinya kerjasama ini untuk melakukan penertiban terhadap pengguna jalur TransJakarta yang bukan semestinya. Maka setelah kesiapan selesai, pengendara atau pengemudi yang melanggar langsung tilang elektronik.

"Tidak pakai sosialisasi, kalau sudah jadi langsung ditindak. Sebelumnya kan begitu, hanya saat ini kan tidak mampu meng-cover seluruh pelanggaran karena keterbatasan personel," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau