JAKARTA, KOMPAS.com - Topik yang lagi banyak diperbincangkan, yaitu soal kendaraan listrik. Salah satunya, regulasi yang mengharuskan kendaraan listrik punya suara.
Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal produsen otomotif dalam regulasi itu diperbolehkan impor mobil listrik. Selanjutnya, beberapa informasi tentang MotoGP juga ikut menjadi perhatian.
Penasaran, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Minggu 25 Agustus 2019:
1. Hasil Kualifikasi MotoGP, Marquez Start Pertama, Rossi Kedua
Marc Marquez akan start paling depan setelah menjadi yang tercepat di sesi kualifikasi GP Inggris 2019. Menyusul di tempat kedua yaitu Valentino Rossi.
Sejak awal Marquez catatan waktu Marquez terus kejar-kejaran dengan fabio Quartararo. Namun Quartararo menukar motor di pertengahan sesi dan catatannya tidak berkembang sejak itu dan hanya berhasil di posisi keempat.
Di saat yang sama Jack Miller justru mencuri waktu dan menempati posisi ketiga. Sehingga balapan besok akan diisi Marquez, Rossi, dan Miller, menyusul Quartararo di posisi keempat.
Bergabung dengan Quartararo di baris kedua adalah pembalap Suzuki, Alex Rins di posisi kelima dan Maverick Vinales di posisi keenam. Disusul Andrea Dovizioso di posisi ketujuh.
Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP, Marquez Masih Teratas Meski Kalah di Inggris
2. Kendaraan Listrik Bakal Wajib Puny Suara
Faktor keselamatan sampai saat ini masih menjadi salah satu dilema yang dipertanyakan banyak pihak untuk kendaraan listrik. Terutama mengenai absennya suara bising dari knalpot seperti kendaraan konvensional.
Meski demikian, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) sudah mengatakan pihaknya sudah memiliki rencana untuk mengurus regulasi soal kewajiban suara yang harus dimiliki setiap kendaraan listrik, baik mobil atau sepeda motor.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, menyatakan untuk kendaraan listrik yang saat ini sudah dinyatakan lulus akan diberikan waktu khusus untuk melengkapi syarat adanya suara pada produknya.
Baca juga: Kendaraan Listrik Bakal Wajib Punya Suara
3. Tahap Awal, Produsen Otomotif Boleh Impor Mobil Listrik
Guna mempercepat era elektrifikasi atau kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia, pemerintah membolehkan produsen otomotif untuk impor kendaraan secara utuh (completely built up/CBU).
Hal ini tertuang di Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, tepatnya pada pasal 12.