Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Listrik Bakal Wajib Punya Suara

Kompas.com - 25/08/2019, 09:32 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Faktor keselamatan sampai saat ini masih menjadi salah satu dilema yang dipertanyakan banyak pihak untuk kendaraan listrik. Terutama mengenai absennya suara bising dari knalpot seperti kendaraan konvensional.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengatakan pihaknya sudah memiliki rencana untuk mengurus regulasi soal kewajiban suara yang harus dimiliki setiap kendaraan listrik, baik mobil atau sepeda motor.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, menyatakan untuk kendaraan listrik yang saat ini sudah dinyatakan lulus akan diberikan waktu khusus untuk melengkapi syarat adanya suara pada produknya.

Baca juga: Era Mobil Listrik Dimulai, Indonesia Masih Bingung Daur Ulang Baterai

"Untuk kendaraan listrik, ada tambahan pada uji layak jalan dengan kewajiban suara atau noise," kata Budi dalam diskusi bertajuk Kendaraan Listik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi dan Penggunaan BBM diJakarta, Jumat (23/8/2019).

"Pada Peraturan Menteri terkait uji tipe, bagi yang sudah lulus sebelumnya tapi belum ada suara kami berikan waktu dua tahun untuk alokasi pengadaan suara tersebut, jadi diharapkan semua kendaraan listrik akan bersuara pada 2021," ujar dia.

Budi menjelaskan memang faktor suara cukup krusial karena menyangkut dengan keselamatan saat berkendara. Namun untuk saat ini, pembahasan soal suara apa yang dan bagaimana aplikasi alat yang akan digunakan belum diputuskan.

Baca juga: Gaikindo Harap Pemerintah Hati-hati Melangkah ke Era Kendaraan Listrik

Sejalan dengan pembahasan tersebut, Kemenhub juga sedang bersiap untuk mulai membangun fasilitas baru serta penambahan peralatan pengujian khusus kendaran listrik, baik mobil maupun sepeda motor.

"Masalah noise ini tujuan utamanya demi keselamatan. Karena kendaraan listrik saat ini tak bersuara. Untuk suaranya apa, kita memang belum putuskan tapi secara intens kami melakukan diskusi," kata Budi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
setuju pak apalagi masa transisi. bahaya juga kan tiba2 jalan sepi pas kendaraan ber-bbm gk ada yg lewat. sy yakin seiring wkt tingkat kebisingannya bs disesuaikan, otomatis.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau