JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan bakar mobil diesel yang kualitasnya rendah adalah solar dengan nomor cetane (CN) yang rendah. Menurut KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal), bahan bakar tersebut adalah Solar (CN 48).
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal), mengatakan, bahwa kendaraan dengan standar Euro 2 membutuhkan BBM dengan kadar belerang maksimal 500 ppm (particle per million).
"Solar memiliki kadar belerang rata-rata 2.500 ppm. Sebenarnya, ada yang 300 ppm, yang PertaDex (Pertamina Dex). Tapi orang enggan membeli itu," ujar pria yang akrab disapa Puput tersebut, saat diskusi bertema "Pengendalian Pencemaran Udara Terganjal Kualitas BBM" di sekretariat KPBB, Sarinah, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Mitsubishi Pastikan Triton Bisa Minum Solar Murah
Menurut Puput, jika mobil dipaksakan diisi Solar CN 48 yang kadar belerangnya 2.500 ppm atau diisi Dexlite yang kadar belerangnya 1.200 ppm, akan menimbulkan kerusakan pada bagian mesin.
"Jadi, kendaraan yang sudah berstandar Euro 2, dia sudah dilengkapi dengan Diesel Particulate Filter (DPF). DPF ini adalah alat untuk mengoksidasi atau bahasa sederhananya untuk menyaring berbagai polutan yang akan keluar dari knalpot," kata Puput.
Puput menambahkan, DPF ini akan mengalami kerusakan kalau kadar belerang di dalam solarnya tinggi. Kalau Euro 2 maksimum hanya 500 ppm, tapi kalau Euro 4 maksimum 50 ppm.
Baca juga: Mobil Diesel Jangan Biasakan Minum Solar Kualitas Rendah
"Karena dikendalikan secara elektronik, maka kerusakan DPF akan menghentikan fungsi kendaraan secara keseluruhan," ujar Puput.
Tahun 2021 mendatang, Indonesia akan mewajibkan seluruh mobil bermesin diesel agar standar emisinya sudah Euro 4. Untuk Euro 4, nomor cetane serendah-rendahnya pada solar adalah 51.
"Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P20/2017 tentang Standard Emisi Kendaraan Tipe Baru dan Yang Sedang Diproduksi, maka berbagai jenis BBM berkualitas rendah harus dihentikan produksi dan pemasarannya dan digantikan dengan BBM yang memenuhi persyaratan teknis untuk kendaraan berstandar Euro 4, mesin bensin RON minimal 91 dan solar CN minimal 51, serta keduanya berkadar sulfur maksimal 50 ppm," kata Puput.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.