Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Mobil Wajib Memperhatiikan Oktan BBM Rekomendasi

Kompas.com - 01/07/2019, 09:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap mesin mobil memiliki desain tersendiri. Masing-masing jenis mesin juga memiliki rekomendasi tertentu untuk bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan berapa yang diwajibkan. Hal ini yang akan menjadi patokan oleh pemilik mobil saat akan mengisi bahan bakar.

BBM di Indonesia umumnya terbagi atas beberapa jenis, dilihat dari nilai oktannya atau RON (Research Octane Number), mulai dari 88, 90, 92, 95, 98, dan 100. Namun, yang umum tersedia hanya sampai RON 88, sementara RON 100 biasanya diperuntukkan balap.

Baca juga: BBM Oktan Tinggi Bikin Awet Usia Mesin Kendaraan

Didi Ahadi, Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, setiap mobil seharusnya mematuhi penggunaan bahan bakar yang direkomendasikan. Sebab, jika diabaikan, dapat berakibat buruk pada mesin.

"Secara desain, bisa dilihat mobil itu punya perbandingan kompresinya berapa. Dari situ, ditentukanlah minimal oktan yang diperuntukkan mobil tersebut. Harapannya, konsumen dapat mengikuti anjuran," ujar Didi, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Keterkaitan Nilai Oktan Bensin dan Mesin ”Ngelitik”

Didi menambahkan, penggunaan oktan yang tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan dapat membuat adanya penimbunan kerak karbon di ruang bakar. Hal ini terjadi karena bahan bakar tidak terbakar dengan sempurna.

"Proses pembakaran yang tidak sempurna juga akan mengakibatkan terjadinya knocking atau mengelitik," kata Didi.

Didi juga mengatakan, dampak lain dari menggunakan oktan yang rendah dari yang direkomendasikan, dapat membuat tenaga mesin jadi berkurang karena banyak endapan karbon. Selain itu, bisa juga mengganggu komponen lainnya, seperti injector yang tersumbat dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com