Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Bea Balik Nama dan Solusi Tekan Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 29/06/2019, 15:32 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta, disambut baik oleh pengamat tranportasi Darmaningtyas. Pasalnya, dengan BBNKB naik menjadi 12,5 persen otomatis akan mempengaruhi pertumbuhan populasi kendaraan baru.

Darma menjelaskan, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprvo) DKI yang akan mengerek tarif kepemilikan kendaraan baru sebesar 2,5 persen dari BBNKB, merupakan suatu rangkaian penting yang perlu diambil guna menangani kemacetan Ibu Kota.

"Pajak kendaraan bermotor bagi kota-kota atau daerah pada umumnya adalah salah satu sumber pendapatan asli, tapi bagi Pemprov DKI pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen untuk pengendalian pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi," ucap Darma saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/6/2019).

Baca juga: YLKI Anggap Kenaikan BBNKB di DKI Tidak Tepat

Menurut Darma, naiknya pajak kendaraan pribadi di Jakarta dapat dipahami sebagai mekanisme yang berkesinambungan. Artinya, selain dari pajak, pemerintah juga harus konsisten untuk mengeluarkan kebijakan lain yang serupa dengan tujuan mengendalikan populasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Mulai dari menaikkan tarif parkir, tol, bahkan yang paling sensitif sekalipun, yakni bahan bakar minyak (BBM). Dengan demikian, orang akan berfikir dua kali dan menganggap memiliki kendaraan pribadi itu jauh lebih mahal dibandingkan naik angkutan umum.

Selama 9 hari, Telkomsel IIMS 2019 berhasil menarik 425.211 pengunjungKOMPAS.com/Gilang Selama 9 hari, Telkomsel IIMS 2019 berhasil menarik 425.211 pengunjung
"Atas dasar konsep seperti itu, kenaikan pajak kendaraan bermotor pribadi menurut saya tidak perlu ditolak. Sama dengan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu, itu konsekuensi logis. Paling penting adalah pemerintah menyediakan sarana angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau," ucap Darma.

Secarah terpisah, sebelumnya Ketua Umum Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) TUlus Abadi, justru menolak adanya kenaikan tarif BBNKB di Jakarta. Menurut dia, tujuan dari Pemprov menaikkan BBNKB tidak sesuai bila dikaitkan dengan kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca juga: Tanggapan Gaikindo soal Rencana Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan

"Kalau naik 2,5 persen rasanya tidak akan signifikan membuat orang berpikir ulang membeli kendaraan baru. Jadi bila dikaitkan dengan mencegah kemacetan itu juga tidak tepat," kata Tulus.

Ilustrasi kemacetan JakartaStanly/KompasOtomotif Ilustrasi kemacetan Jakarta

"Harusnya untuk menekan kemacetan itu didorong dengan adanya kebijakan pembatasan kendaraan, seperti ganjil-genap atau menerapkan electronic road pricing (ERP) yang dari dulu sampai saat ini tidak ada kejelasannya. Jadi tidak akan berefek, yang ada hanya menjadi menggali pendapatan dari pajak saja, ujungnya memberatkan konsumen," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com