Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Ciri Helm Kedaluwarsa

Kompas.com - 13/06/2019, 18:42 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap barang memiliki umur pakai, tak terkecuali dengan helm. Pelindung kepala jika terjadi benturan tersebut ternyata juga punya ''masa kedaluwarsa'' yang disebabkan kemampuannya menurun sejalan waktu.

Irwan Bachroem, Dr.DR Helmet and Apparel Specialist dari DeRide, distributor resmi helm Nolan dan X-Lite di Indonesia mengatakan, kemampuan helm akan menurun baik karena usia maupun karena sudah pernah jatuh dari motor.

Baca juga: Mengenal EQRS, Fitur Penyelamat Nyawa di Helm Balap

"Usia helm berkisar antara 4-5 tahun tergantung perawatan, jika perawatan dan penyimpanannya baik usia helm akan bertahan sampai 5 tahun, setelah 5 tahun sebaiknya sebaiknya sudah tidak dipergunakan karena material pada bagian helm tidak dapat berfungsi maksimal melindungi benturan," kata Irwan kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Helm memiliki umur pakaiFoto: Gilang Helm memiliki umur pakai

Irwan menerangkan, ciri-ciri helm kadaluarsa dikarenakan umur dapat dilihat dari kondisi fisik materialnya. Seperti kondisi batok, EPS (Encapsulated Post Script) atau biasa disebut styrofoam, busa pipi, crownpad (busa di atas kepala) dan visor.

"Di beberapa brand, cirinya dapat dilihat dari interior pada bagian busa sudah mulai rontok atau bagian EPS sudah mulai kelihatan berubah menjadi serbuk. Tapi ada juga beberapa brand yang tidak melihatkan ciri ciri helm sudah kadaluarsa," kata Irwan.

Baca juga: Kaca Helm Lecet, Coba Akali dengan Tips Ini

Untuk helm yang tidak menunjukkan tanda-tanda sudah kadaluarsa maka pemakai yang mesti sadar mengenai kemampuan helmnya. Mengingat kapan membeli helm dan mengetahui kapan helmnya diproduksi.

"Pada helm-helm bermerek, biasanya tertera tanggal-bulan-tahun produksi helm yang bisa dijadikan acuan waktu pemakaian. Untuk helm kadaluarsa sudah tidak dapat diperbaharui,mungkin hanya bisa jadi koleksi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com