Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali Ciri Helm Kedaluwarsa

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap barang memiliki umur pakai, tak terkecuali dengan helm. Pelindung kepala jika terjadi benturan tersebut ternyata juga punya ''masa kedaluwarsa'' yang disebabkan kemampuannya menurun sejalan waktu.

Irwan Bachroem, Dr.DR Helmet and Apparel Specialist dari DeRide, distributor resmi helm Nolan dan X-Lite di Indonesia mengatakan, kemampuan helm akan menurun baik karena usia maupun karena sudah pernah jatuh dari motor.

"Usia helm berkisar antara 4-5 tahun tergantung perawatan, jika perawatan dan penyimpanannya baik usia helm akan bertahan sampai 5 tahun, setelah 5 tahun sebaiknya sebaiknya sudah tidak dipergunakan karena material pada bagian helm tidak dapat berfungsi maksimal melindungi benturan," kata Irwan kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Irwan menerangkan, ciri-ciri helm kadaluarsa dikarenakan umur dapat dilihat dari kondisi fisik materialnya. Seperti kondisi batok, EPS (Encapsulated Post Script) atau biasa disebut styrofoam, busa pipi, crownpad (busa di atas kepala) dan visor.

"Di beberapa brand, cirinya dapat dilihat dari interior pada bagian busa sudah mulai rontok atau bagian EPS sudah mulai kelihatan berubah menjadi serbuk. Tapi ada juga beberapa brand yang tidak melihatkan ciri ciri helm sudah kadaluarsa," kata Irwan.

Untuk helm yang tidak menunjukkan tanda-tanda sudah kadaluarsa maka pemakai yang mesti sadar mengenai kemampuan helmnya. Mengingat kapan membeli helm dan mengetahui kapan helmnya diproduksi.

"Pada helm-helm bermerek, biasanya tertera tanggal-bulan-tahun produksi helm yang bisa dijadikan acuan waktu pemakaian. Untuk helm kadaluarsa sudah tidak dapat diperbaharui,mungkin hanya bisa jadi koleksi," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/06/13/184200515/kenali-ciri-helm-kedaluwarsa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke