JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik mobil terkadang lupa dengan kondisi ukuran atau tekanan udara pada mobil. Padahal, sangat penting untuk keamanan dan juga keselamatan bersama ketika di jalan raya.
Sebab, tekanan udara pada ban itu tidak selamanya stabil karena bisa berkurang karena satu dan lain hal. Sehingga, sebaiknya sering dicek agar selalu sesuai dengan ukuran yang telah direkomendasikan pabrikan.
Sapta Agung Nugraha, Kepala Bengkel Auto2000 Bekasi Barat, mengatakan, ukuran standar tekanan udara ada di pintu depan bagian kanan yang diposisikan di bawah jok atau pilar pintu pengemudi.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Jalan Beton Bikin Ban Mudah Pecah?
"Setiap model berbeda-beda untuk ukuran ban depan dan juga belakang. Bisa dilihat di tyre-loading information masing-masing mobil," ujar Sapta kepada Kompas.com belum lama ini.
Sapta mencontohkan untuk ukuran ban 205/65R16 maka tekanan udara standar depan dan belakang 33 Psi. Tetapi jika membawa muatan atau penumpang, harus ditambahkan. Misal, ban bagian depan tetap 33 Psi, tetapi belakang harus ditambah menjadi 36 Psi.
"Nantinya jika ban kekurangan atau kelebihan udara akan berdampak pada ban itu sendiri, tentunya efek negatif," ujar Sapta.
Sebagai contoh, ban yang kurang udara tapak ban ke permukaan semakin lebar sehingga gesekan dengan permukaan juga menjadi lebih besar.
"Dampaknya butuh tenaga mesin lebih besar sehingga bahan bakar minyak (BBM) lebih boros," ucap Sapta.
Selain itu yang kelebihan tekanan, bisa rawan meletus apabila digunakan dalam jangka waktu lama. Faktor lain, bagian tengah bam akan lebih cepat aus karena banyak bergesekan dengan permukaan jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.