JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di jalan MH Thamrin dan Jenderal Sudirman, Jakarta diklaim berhasil menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas.
Bahkan, berdasarkan data yang diinformasikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama, terjadi penurunan hingga 70 persen.
"Pelanggaran lalu lintas biasanya 250 pelanggar per hari, sekarang menjadi 25 pelanggar," ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (14/3/2019).
Baca juga: Melintas di Jalur Transjakarta Bisa Kena Tilang Elektronik
Yusuf menilai, mekanisme tilang tersebut berhasil memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kedua jalan tersebut.
Dia juga berharap tidak hanya di jalan itu tetapi berlaku juga untuk di wilayah lain agar tertib berlalu lintas.
"Setiap hari pelanggar lalu lintas sudah mulai menurun dan semakin dipahami oleh pengguna jalan. Pada saat pertama-pertama E-TLE diterapkan pada November jumlah pelanggaran sampai 300 sehari, sekarang sudah jauh menurun," ujar Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.