Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan Tilang Elektronik di Jakarta Diperluas

Kompas.com - 28/12/2018, 07:22 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta, untuk keperluan penambahan kamera CCTV, karena akan memperluas penerapan tilang elektronik/electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Dana yang diajukan sekitar Rp 33 miliar itu seperti dilansir laman NTMCPolri, Jumat (28/12/2018) buat pengadaan kamera di 20 simpang utama di jalan Ibu Kota.

"Itu semua sedang dibahas, karena tidak mungkin menggunakan dana APBD 2019, sebab sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di Jakarta.

Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Makassar

Polda Metro Jaya memang akan memperluas tilang elektronik di Jakarta. Target awal harus terpasang 81 kamera di 25 titik sepanjang tahun depan.

Oleh sebab itu, Polda Metro mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk membantu memberikan 50 kamera E-TLE. Sekarang ini tilang elektronik baru berlaku di ruas jalan Sudirman-Thamrin dan telah dianggap berhasil karena pengguna jalan lebih tertib.

Selain di Jakarta, tilang elektronik juga sudah diterapkan di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau