Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susul Nissan, Mitsubishi Juga Pecat Carlos Ghosn

Kompas.com - 20/11/2018, 13:26 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait kasus yang meniimpa petinggi aliansi Renault Nissan Mitsubishi, Carlos Ghosn, Mitsubishi Motor Corp (MMC) Jepang mengeluarkan pernyataan resmi. Surat pernyataan yang disebarkan Selasa (20/11/2018) tersebut menyatakan MMC akan menyarankan Board of Director untuk melepaskan jabatan Ghosn dari posisi Chairman of the Board and Representative Director.

Baca juga: Bos Besar Nissan Ditangkap

Berikut isi pernyataan resmi MMC.

Terkait pemberitaan media yang melaporkan Chariman of the Board and Representative Director, Carlos Ghosn yang telah ditangkap oleh Penuntut Umum Distrik Tokyo karena memberikan laporan yang berisikan pernyataan tidak benar terkait instrumen keuangan dan tindakan menyalahi hukum lainnya, MMC akan mengumumkan langkah terkait kasus tersebut.

MMC merespon kasus Ghosn, yang terlibat perbuatan salah terkait hubungan perusahaan dan pemerintah serta masalah kepatuhan, dengan mengusulkan pada dewan direktur untuk melepaskan Ghosn dari posisinya saat ini sebagai Chairman of the Board and Representative Director.

MMC akan melakukan investigasi internal dengan segera apakah Ghosn juga telah melakukan perbuatan salah seperti disebutkan di atas dengan MMC.

MMC mengungkapkan permohonan maaf terkait situasi yang tengah berlangsung saat ini.

Baca juga: Carlos Ghosn Bakal Diinterogasi Pemerintah Jepang Soal Nissan

Ghosn dilaporkan melakukan pelanggaran yakni tidak melaporkan paket gaji miliknya dan penyalah gunaan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi. Dikatakan Ghosn tidak melaporkan penghasilannya sebesar 5 miliar yen (44 juta Dollar AS) selama periode lima tahun dari 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau