Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2018, 21:05 WIB
Azwar Ferdian

Editor

TOKYO, KOMPAS.com - Carlos Ghosn, mantan CEO Nissan dan Mitsubishi serta Renault, di bawah aliansi Nissan-Renault, dikabarkan ditangkap atas dugaan pemalsuan laporan keuangan. Ghosn masih menjabat sebagai komisaris Nissan, Renault dan Mitsubishi.

Ghosn, yang sempat menjadi penyelamat Nissan dan disebut-sebut sabagai salah satu tokoh besar di industri mobil, juga sudah dipecat dari Nissan-Renault sebagai komisaris pada pekan lalu. .

Pria asal Brasil tersebut dituduh melakukan pelanggaran yang signifikan, salah satunya tidak melaporkan paket pembayarannya dan penyalah gunaan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi. Nissan-Ranualt menyatakan tidak dapat menjelaskan lebih rinci tentang pelanggaran tersebut.

Seperti dilansir BBC, Senin (19/11/2018), Nissan telah mengonfirmasi penangkapan Ghosn di Jepang. Otoritas keamanan Jepang sendiri belum memberikan komentar resmi soal penangkapan ini.

Baca juga: Carlos Ghosn Bakal Diinterogasi Pemerintah Jepang Soal Nissan

Pihak Nissan telah melakukan penyelidikan internal selama beberapa bulan soal kasus Ghosn. Menurut laporan media Jepang, Ghosn tidak melaporkan penghasilannya sebesar 5 miliar yen (44 juta dollar AS) selama periode lima tahun dari 2011.

Padahal, sejak 2010, perusahaan-perusahaan Jepang diminta untuk mengungkapkan gaji para eksekutif yang mendapat lebih dari 100 juta yen.

"Atas nama perusahaan saya mengajukan permintaan maaf. Saya merasa putus asa, marah dan kesal," kata Kepala Eksekutif Nissan Hiroto Saikawa pada konferensi pers, terkait penangkapan Ghosn.

Saikawa mengatakan, Nissan sekarang akan mencoba untuk menstabilkan situasi, dan menormalkan kegiatan operasional sehari-hari untuk staf dan mitra bisnis.

Nissan mengatakan pihaknya juga berencana untuk menyelidiki pejabat lain Eksekutif Senior Greg Kelly, yang diduga terlibat dalam pelanggaran itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com