Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refdi Andri Jabat Kakorlantas Polri Gantikan Royke Lumowa

Kompas.com - 15/08/2018, 17:36 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2018, Irjen Pol Refdi Andri diutus untuk mengisi jabatan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri).

Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Royke Lumowa, yang kini diutus menjadi Kapolda Maluku, menggantikan Irjen Pol Andap Budi Revianto.

Refdi Andri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Karoprovos Divpropam Polri dengan pangkat Brigjen atau bintang satu. Usai Asian Games 2018, sudah mulai mengemban jabatan baru di Korlantas Polri.

Baca juga: Kakorlantas: Tindak Tegas Mobil Pribadi yang Pakai Lampu Rotator!

"Jadi efektif setelah Asian Games, saya mulai menjadi Kakorlantas Polri," kata Refdi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (15/8/2018).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Royke Lumowa saat memberikan keterangan kepada awak media terkait imbauan kepada truk, atau kendaraan sumbu 3 untuk tidak melalui ruas jalan tol Jakarta - Cikampek di Menara Kompas, Jumat (8/6/2018).KOMPAS.com/Mutia Fauzia Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Royke Lumowa saat memberikan keterangan kepada awak media terkait imbauan kepada truk, atau kendaraan sumbu 3 untuk tidak melalui ruas jalan tol Jakarta - Cikampek di Menara Kompas, Jumat (8/6/2018).

Apabila mengacu pada telegram Kapolri, jenderal bintang dua yang punya pengalaman dalam bidang lantas ini, sudah mulai menjadi Kakorlantas Polri sejak 13 Agustus 2018.

"Terima kasih atas kepercayaan Kapolri untuk mempercayakan saya menjadi Kakorlantas Polri," ujar Refdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com