Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Tegaskan Tidak Ada Pemutihan SIM

Kompas.com - 06/04/2018, 12:22 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Beredar kabar melalui pesan berantai alias broadcast messenger (BM) bahwa ada pemutihan surat izin mengemudi (SIM). Pesan tersebut menginformasikan bahwa program itu berlaku mulai 2-7 April 2018 di masing-masing wilayah di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan bawha sama sekali tidak ada program pemutihan SIM.

"Pembuatan SIM harus melalui ujian, tidak berlaku satu hari saja harus ikut ujian. Jangan percaya pesan pesan seperti itu," kata Royke seperti dikutip akun instagram @ntmc-polri, Jumat (6/4/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi Perpanjang SIM di Mobil Keliling

Pemutihan itu, kata Royke bisa saja terjadi apabila sifatnya seperti pajak (STNK), tetapi lain hal dengan SIM yang harus mengetahui bagaimana kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online pada Minggu (27/9/2015) di area car free day (CFD), Jalan Sudirman-Thamrin. Kompas.com/Unoviana Kartika Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online pada Minggu (27/9/2015) di area car free day (CFD), Jalan Sudirman-Thamrin.

"Seseorang yang mendapatkan SIM itu harus memiliki kompetensi dalam hal mengemudi," kata dia.

Jadi, masyarakat jangan mudah percaya dengan pesan seperti itu, tanpa ada konfirmasi dari pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau