Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asian Games Jadi Momentum Warga Beralih ke Transportasi Umum

Kompas.com - 02/07/2018, 16:02 WIB
Alsadad Rudi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Paket kebijakan transportasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama perhelatan Asian Games 2018 mulai diuji coba Senin (2/7/2018) hari ini.

Pemerintah menyatakan paket kebijakan tersebut diluncurkan guna mendukung kelancaran transportasi selama Asian Games 2018. Ajang tersebut dijadwalkan berlangsung 18 Agustus hingga 2 September 2018.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menyatakan perhelatan Asian Games 2018 harus jadi momentum membiasakan warga beralih ke transportasi umum.

Baca juga: Ingat 2 Juli 2018, Perluasan Ganjil Genap Berlaku 15 Jam

"Asian Games menjadi momentum guna mengedukasi masyarakat untuk mau beralih dan memanfaatkan transportasi umum. Selain efektif mengurai kemacetan, peralihan ini juga memberi efek pada penurunan tingkat polusi udara," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya.

Paket kebijakan transportasi untuk Asian Games 2018 terdiri dari tiga kebijakan, yakni manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL), penyediaan angkutan umum, serta pembatasan lalu lintas angkutan barang (golongan III, IV, dan V).

Bambang mengatakan, Kementerian Perhubungan melalui BPTJ ikut bertanggung jawab pada kelancaran arus transportasi dalam penyelenggaraan pesta olahraga terakbar di Asia tersebut.

Paket kebijakan tersebut telah dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, dari mulai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, INASGOC, Kementerian PUPR, Penyelenggara Jalan Tol, dan instansi lainnya.

Baca juga: Bebas Tilang Selama Uji Coba Ganjil-Genap 15 Jam

"Ini kali kedua Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games. Kami berharap kerja sama seluruh pihak, khususnya masyarakat pengguna jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mendukung paket kebijakan ini sehingga perhelatan Asian Games berjalan dengan lancar," ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tok! DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau