JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana uji psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (25/6/2018) mendatang akhirnya ditunda.
Keputusan terseut diambil setelah masa simulasi uji psikologi dilakukan sejak 21 Juni sampai 23 Juni.
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan pihaknya masih terus mempersiapkan pelaksanaan ujian ini agar diketahui masyarakat.
Baca juga: Aturan Hukum Mendahului dari Sebelah Kiri
"Jadi kita masih sosialisasikan dulu ke masyarakat. Kita juga masih melaksanakan simulasi dulu sampai sistem benar-benar bisa diyakinkan berjalan lancar," ucap Fahri saat dihubungi Jumat (22/6/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan penundaan ini sesuai dengan petunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz yang pelaksanaan uji psikologi bagi pemohon SIM ditunda.
Baca juga: Tanggapan Pengamat Keselamatan Soal Tes Psikologi Permohonan SIM
"Sampai kapan penundaannya nanti diberitahukan kemudian. Jadi intinya pelaksanaan uji psikologi untuk SIM ditunda," ucap Argo diwaktu yang sama.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menambahkan syarat uji psikologi bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan.
Tes yang menggunakan sistem komputerisasi ini akan dapat melihat potensi calon pengendara kendaraan dalam hal keselamatan selama di jalan raya.
Untuk mengikuti ujian ini masyarakat mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 35.000. Gerai uji psikologi dapat ditemui disekitar Satpas SIM, layanan SIM gerak dan mal pelayanan publik yang menyediakan layanan SIM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.