Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Soal Tes Psikologi untuk Permohonan SIM?

Kompas.com - 22/06/2018, 13:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tes psikologi jadi syarat baru yang diwajibkan Polda Metro Jaya bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai ujian ini khawatir seperti apa ujian psikologi tersebut.

"Uji psikologinya sudah terkomputerisasi. Pemohon akan disuguhkan pernyataan tentang gambaran perilaku di dunia nyata. Pernyataan tersebut nanti apakah sesuai dengan dirinya (pemohon) atau tidak. Nanti di komparasikan dengan standar Peraturan Kapolri (Perkap)," ucap Psikolog Adi Sasongko dari Biro Psikologi Andi Arta, yang ditunjuk kepolisian untuk melakukan ujian ini saat dihubungi Jumat (22/6/2018).

Adi mengungkapkan pemohon SIM baru akan dihadapkan dengan 24 soal sedangkan untuk perpanjangan SIM akan dihadapkan dengan 18 soal. Ujian ini akan dikenakan biaya Rp 35.000.

"Kenapa perpanjangan lebih sedikit? Kalau secara logika dia sudah pernah berada di lapangan mengendarai kendaraan. Ini kita refresh saja apakah yang bersangkutan masih sesuai standar Perkap," ucap Adi.

Baca juga: Dimana Tempat Tes Psikologi untuk Pemohon SIM?

Adi mengungkapkan untuk waktu pengerjaan, pemohon diberi waktu 30 detik untuk mengerjakan satu soal. Targetnya adalah 15 menit untuk segera dapat menyelesaikan soal-soal tersebut.

Kemudian pemohon segera dapat hasil uji psikologi tersebut yang hasilnya dilampirkan untuk permohonan SIM. Jika dalam uji psikologi hasilnya tidak sesuai, pemohon mendapatkan kesempatan untuk mengulang.

"Nanti sebelum mengulang kita beri penjelasan dan menerangkan kenapa mereka gagal. Kita beri edukasi, apa yang seharusnya dilakukan. Mengingatkan lagi," ucap Adi.

Saat ini gerai uji psikologi sudah didirikan dekat dengan layanan permohonan SIM. Mulai 21 Juni hingga 23 Juni, pihak kepolisian masih melaksanakan simulasi uji psikologi. Pada 25 Juni mendatang uji psikologi sudah mulai diwajibkan untuk seluruh jenis permohonan SIM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com