Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda "Recall" Lagi, Kali ini Odyssey dan Accord

Kompas.com - 01/02/2018, 15:10 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, Kompas.com – Setelah menetapkan status recall buat Mobilio, Jazz, HR-V, Brio, dan BR-V, pada pekan lalu, Honda Prospect Motor (HPM) sekarang melakukan hal serupa untuk model lainnya, yakni MPV Odyssey dan sedan Accord. Dalam keterangan resmi, Rabu (1/2/2018), HPM menyatakan ada 4.711 unit Odyssey dan Accord produksi 2013 – 2017 milik konsumen di Indonesia yang harus diperbaiki.

Baca: Lima Model Honda Indonesia ?Recall? Terkait Komponen Pengereman

Odyssey dan Accord yang terlibat butuh perbaikan pada bagian komponen switch door mirror. Kampanye perbaikan ini merupakan bagian aktivitas global Honda Motor Co., Ltd.

Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Sungai Dibeton Jadi Ruko: Giliran Banjir Nyalahin Gubernur

Bila tidak diperbaiki, spion unit yang bermasalah dapat menutup sendiri saat berkendara atau parkir. Hal itu dianggap bisa membahayakan pengemudi atau penumpang.

Kampanye penggantian komponen switch door mirror dimulai selama enam bulan, mulai 1 Februari hingga 1 Agustus di seluruh diler resmi Honda di Indonesia. Sementara itu proses penggantian terus dilakukan walau kampanye telah berakhir.

Baca: Honda Tak Malu-malu Soal "Recall" Mobil

Baca juga: Terungkap Identitas Penumpang Alphard Putih Saat Insiden Patwal Tendang Pemotor di Puncak

HPM mengatakan akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik mobil. Informasi terkait recall ini bisa didapat lewat situs resmi honda-indonesia.com, mendatangi langsung diler Honda terdekat, atau menghubungi Honda Customer Care di nomor telepon gratis 0-800-11-22-789.

Model yang terlibat recall:
Accord produksi 2013 – 2017 sebanyak 3.213 unit
Odyssey produksi 2013 – 2017 sebanyak 1.498 unit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Pengemudi Ojol soal THR 20 Persen dari Perusahaan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau