Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda "Recall" Lagi, Kali ini Odyssey dan Accord

Kompas.com - 01/02/2018, 15:10 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, Kompas.com – Setelah menetapkan status recall buat Mobilio, Jazz, HR-V, Brio, dan BR-V, pada pekan lalu, Honda Prospect Motor (HPM) sekarang melakukan hal serupa untuk model lainnya, yakni MPV Odyssey dan sedan Accord. Dalam keterangan resmi, Rabu (1/2/2018), HPM menyatakan ada 4.711 unit Odyssey dan Accord produksi 2013 – 2017 milik konsumen di Indonesia yang harus diperbaiki.

Baca: Lima Model Honda Indonesia ?Recall? Terkait Komponen Pengereman

Odyssey dan Accord yang terlibat butuh perbaikan pada bagian komponen switch door mirror. Kampanye perbaikan ini merupakan bagian aktivitas global Honda Motor Co., Ltd.

Bila tidak diperbaiki, spion unit yang bermasalah dapat menutup sendiri saat berkendara atau parkir. Hal itu dianggap bisa membahayakan pengemudi atau penumpang.

Kampanye penggantian komponen switch door mirror dimulai selama enam bulan, mulai 1 Februari hingga 1 Agustus di seluruh diler resmi Honda di Indonesia. Sementara itu proses penggantian terus dilakukan walau kampanye telah berakhir.

Baca: Honda Tak Malu-malu Soal "Recall" Mobil

HPM mengatakan akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik mobil. Informasi terkait recall ini bisa didapat lewat situs resmi honda-indonesia.com, mendatangi langsung diler Honda terdekat, atau menghubungi Honda Customer Care di nomor telepon gratis 0-800-11-22-789.

Model yang terlibat recall:
Accord produksi 2013 – 2017 sebanyak 3.213 unit
Odyssey produksi 2013 – 2017 sebanyak 1.498 unit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau