Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Setiap Hari di Jakarta

Kompas.com - 25/10/2017, 15:03 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Buat masyarkat yang setiap hari beraktivitas di jalan-jalan Jakarta, bisa jadi rasanya sampai malas geleng-geleng kepala kalau melihat pemandangan pelanggaran lalu lintas. Jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta jumlahnya memang mengkhawatirkan.

Bahkan sampai pihak kepolisian saja cuma sanggup menyolek secuil dari total pelanggaran yang terjadi, setiap hari. Dari pemaparan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, pihaknya melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.000 – 3.500 kali per hari.

Jumlah itu dikatakan bisa meningkat jika sedang menggelar operasi khusus seperti Simpatik atau Patuh. Saat itu jumlahnya bisa mencapai 5.000 – 6.000 penindakan.

“Fenomena pelanggaran lalu lintas dan jalan kalau dilihat secara kasat mata, sudah begitu luar biasa, bahkan saya menilai sudah begitu masif. Kalau kami lihat dari jumlah pelanggaran yang nyata, (data yang dia sebut) itu mungkin hanya 5 persen,” kata Budiyanto di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Kerja kepolisian kurang efektif, Budiyanto mengatakan itulah sebabnya kini sedang dikaji penegakan hukum menggunakan perangkat elektronik. Hasil dari perangkat elektronik itu bisa digunakan sebagai alat bukti buat menjaring pelanggar.

Kepolisian sudah memanfaatkan perangkat elektronik untuk memberlakukan proses tilang. Suatu saat nanti, kepolisian juga siap menangkap pelanggar lalu lintas berdasarkan hasil rekaman CCTV. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com