Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nopol Warna Baru, Sudah Mulai Sosialisasi

Kompas.com - 28/09/2017, 07:02 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar rapat sosialisasi pelayanan SIM, BPKB, STNK, dan TNKB. Di mana dalam salah satu arahannya menyangkut penggantian warna pelat nomor.

Dari akun resmi NTMC_Polri, sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Risyapuddin, mewakili Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa. Acara dihadiri 132 peserta dari perwakilan tiap Polda se-Indonesia yang bertugas sebagai Operator SIM, Bintara Material, Regident serta para Kasubdit masing-masing Ditlantas Polda.

Soal sosialisasi penggantian warna pelat nomor, Risyapuddin memberikan arahan, agar semua lini Korps Lalu Lintas di masing-masing daerah, untuk ikut menyebarkan informasi ini kepada masyarakat. Instruksi ini menandakan kalau rencana perubahan warna pelat nomor sudah pasti.

 

Korlantas Polri Gelar Rapat Sosialisasi Layanan Material SBST T.A 2017 NTMCPOLRI.info - Korlantas Polri melalui Dit Regident menggelar rapat sosialisasi pelayanan materiil SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) dalam meningkatkan kemampuan dan keahlian anggota dalam pelayanan kepada masyarakat guna menjadi Polantas yang PROMOTER. Rapat sosialisasi dipimpin langsung oleh Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Risyapuddin, mewakili Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M yang berhalangan hadir. Acara dihadiri 132 peserta dari perwakilan tiap Polda se-Indonesia yang bertugas sebagai Operator SIM, Bintara Material, Regident serta para Kasubdit masing-masing Ditlantas Polda. Dalam arahannya, Brigjen Pol Risyapudin mengatakan bahwa diharapkan agar jajaran Korps Lalu Lintas di tiap-tiap Polda kini segera membangun serta mengimplementasikan program-program unggulan yang sejalan dengan perkembangan jaman. Seperti pendataan atau pengarsipan dengan sistem elektronik secara Online (SIM Online, BPKB Online, Samsat Online, Smart SIM, dll). Terkait rencana perubahan warna TNKB, Risyapudin mengingatkan agar seluruh jajaran Korps Lalu Lintas di wilayah untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, karena perubahan TNKB nantinya akan terintegrasi dengan pendataan Samsat/SIM yang baik dan benar secara elektronik, agar penindakan hukum tidak salah sasaran. . . #ntmcpolri #korlantas #berita_polisi_terkini #polisiindonesia #info #polri #kamihumaspolri #divhumaspolri #stop_pelanggaran #stop_kecelakaan #keselamatan_untuk_kemanusiaan #halopolisi #goodpolice #policestory #media #tertib_berlalulintas #ayotertib #polantas #infolalin #1500669 . . ? STOP PELANGGARAN ? ? STOP KECELAKAAN ? ???????? KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN ????????????????

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTMC POLRI (@ntmc_polri) pada Sep 27, 2017 pada 12:09 PDT

Baca juga : Ini Waktu Penetapan Nopol Warna Baru

“Terkait rencana perubahan warna TNKB, seluruh jajaran Korps Lalu Lintas di wilayah agar menyosialisasikan kepada masyarakat, karena perubahan nopol (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/nopol/pelat nomor) nantinya akan terintegrasi dengan pendataan Samsat (SIM) yang baik dan benar secara elektronik, agar penindakan hukum tidak salah sasaran,” ujar Risyapuddin seperti diinformasikan NTMC_Polri, Rabu (27/9/2017).

Sebelumnya Royke Lumowa sudah memberikan pernyataan, kalau perubahan nantinya akan dilakukan secara bertahap pada 2019. Kemudian teknis pelaksanaannya pada tahap awal akan diberlakukan bagi kendaraan baru.

Kemudian, akan ditujukan juga bagi mobil atau sepeda motor, yang sudah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau