Jakarta, KompasOtomotif – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar rapat sosialisasi pelayanan SIM, BPKB, STNK, dan TNKB. Di mana dalam salah satu arahannya menyangkut penggantian warna pelat nomor.
Dari akun resmi NTMC_Polri, sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Risyapuddin, mewakili Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa. Acara dihadiri 132 peserta dari perwakilan tiap Polda se-Indonesia yang bertugas sebagai Operator SIM, Bintara Material, Regident serta para Kasubdit masing-masing Ditlantas Polda.
Soal sosialisasi penggantian warna pelat nomor, Risyapuddin memberikan arahan, agar semua lini Korps Lalu Lintas di masing-masing daerah, untuk ikut menyebarkan informasi ini kepada masyarakat. Instruksi ini menandakan kalau rencana perubahan warna pelat nomor sudah pasti.
“Terkait rencana perubahan warna TNKB, seluruh jajaran Korps Lalu Lintas di wilayah agar menyosialisasikan kepada masyarakat, karena perubahan nopol (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/nopol/pelat nomor) nantinya akan terintegrasi dengan pendataan Samsat (SIM) yang baik dan benar secara elektronik, agar penindakan hukum tidak salah sasaran,” ujar Risyapuddin seperti diinformasikan NTMC_Polri, Rabu (27/9/2017).
Sebelumnya Royke Lumowa sudah memberikan pernyataan, kalau perubahan nantinya akan dilakukan secara bertahap pada 2019. Kemudian teknis pelaksanaannya pada tahap awal akan diberlakukan bagi kendaraan baru.
Kemudian, akan ditujukan juga bagi mobil atau sepeda motor, yang sudah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/09/28/070200915/nopol-warna-baru-sudah-mulai-sosialisasi