Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Tambahan Uang Elektronik Jangan Membebani Masyarakat

Kompas.com - 19/09/2017, 08:22 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Sesaat lagi seluruh gerbang tol PT Jasa Marga Persero Tbk, akan memberlakukan transaksi non tunai. Pembayaran hanya akan berlaku menggunakan uang elektronik atau e-Money.

Namun saat sedang gencar-gencarnya sosialisasi, timbul kritikan pedas dari masyarakat. Kali ini bukan lagi soal fasilitas, melainkan wacana kebijakan isi ulang elektronik atau top up yang dikenakan biaya tambahan oleh Bank Indonesia (BI).

Meyikapi adanya keputusan tersebut, Herry Trisapurta Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengaku tidak bisa berbicara banyak.

"Saya tidak mengomentari kebijakan tersebut, tapi nanti memang bukan hanya tol saja, ada untuk KRL dan lainnya. Paling penting saat ini mendorong cashless bisa berjalan dan harusnya diberi kemudahan," kata Herry kepada KompasOtomotif, Senin (18/9/2017).

Baca : Kapan Pertamina Mulai Tolak Tunai di SPBU ?

Meski mengikuti keputusan, namun Herry berharap adanya kebijakan soal uang elektronik tidak menjadi beban bagi masyarakat. Karena tujuan awal memang untuk memberikan kemudahan seperti kelancaran di jalan tol saat bertransaksi.

Menuju 100 persen transaksi elektronik jalan tolStanly/KompasOtomotif Menuju 100 persen transaksi elektronik jalan tol
"Kita lihat nanti saja bagaimana pelaksanaannya, semoga ada solusi yang lebih baik," ucap Herry.

Reaksi keras buka hanya datang dari masyarakat pengguna tol, tapi juga beragam kalangan pengguna uang elektronik. Mereka merasa keberatan dan dirugikan dengan wacana biaya tambahan setelah melakukan pengisian ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau