Jakarta, KompasOtomotif - Pertamina siap menyambut penerbitan Peraturan Menteri (Permen) mengenai penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG). Meski demikian, Pertamina mengaku lokasi stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) sendiri belum seluruhnya tersebar di Indonesia.
Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Afandi, mengatakan bahwa minimnya penyebaran SPBG saat ini dikarenakan faktor infrasturktur.
"Beberapa lokasi sudah ada, tapi memang tidak setiap SPBU bisa menerapkan dispenser untuk gas. Kalau ditanya kenapa, ini menyangkut masalah lokasi serta infrastruktur dari masing-masing daerah SPBU sendiri," kata Afandi saat dihubungi KompasOtomotif, Rabu (12/4/2017).
Menurut Afandi, untuk menerapkan BBG pada setiap SPBU membutuhkan lahan yang memadai guna kebutuhan instalasi. Selain itu, infrastruktur terkait jalur pipa gas juga sangat mempengaruhi bisa tidaknya suatu SPBU memasang dispenser gas.
Baca : Permen ESDM yang Mewajibkan Penggunaan Bahan Bakar Gas Segera Terbit
"Selama ini kita lebih ke lokasi yang memang sudah ada jalur pipa gasnya, selain itu untuk mamasang perangkat BBG juga butuh lokasi yang tidak kecil. Artinya lahannya juga harus memadai, jadi tergantung lagi soal lokasi SPBU-nya," kata Afandi.
Dalam penerapan Permen ESDM mengenai BBG, nantinya memang tidak langsung menyeluruh. Rencananya pemerintah akan mendahului daerah-daerah yang sudah siap dan telah memiliki dispenser BBG, seperti Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Prabumulih, dan beberapa kota lain yang telah memiliki jaringan gas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.