Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lulus Uji Emisi, Dilarang ke Braga

Kompas.com - 23/07/2010, 15:03 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Untuk menciptakan udara Kota Bandung yang bersih dan bebas polusi, Dinas Perhubungan Kota Bandung akan memberlakukan uji emisi bagi mobil yang melintas atau parkir di sepanjang Jalan Braga. "Mulai hari Minggu ini, mobil yang tidak lulus uji emisi tidak akan diberi tempat parkir di Jalan Braga dan Dishub juga telah menyiapkan rambu dilarang parkir untuk mobil tak lulus uji emisi serta menyiapkan petugas untuk mengawasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Prijo Soebiandono, di Bandung, Jumat (23/7/2010).

Dia mengatakan, tanda larangan parkir akan dilakukan pada minggu ini. Sementara pemberlakuan wajib lulus uji emisi bagi mobil yang parkir di area Braga akan mulai diberlakukan efektif Minggu (25/7/2010). "Untuk menyosialisasikannya, mulai besok kami pasang tanda larangan parkir. Nanti yang boleh parkir hanya sepuluh mobil yang sudah lulus uji emisi. Kalau di sana masih ada mobil tidak lulus uji emisi, yang parkir ya terpaksa kita derek," katanya.

Menurut Prijo, aturan itu ditetapkan sebagai bagian dari komitmen Dishub dan BPLHD untuk menjalankan aturan uji emisi di Kota Bandung.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut secara tegas maka para pengguna kendaraan akan tergugah untuk merawat mobilnya menjadi ramah lingkungan dan terbangun kesadaran akan pentingnya uji emisi kendaraan. "Nah, dampak dari kebijakan ini pasti banyak pengguna kendaraan akan susah mencari lahan parkir. Dengan demikian, semoga menjadi pemicu untuk sadar uji emisi," katanya.

Mulai Minggu (25/7/2010), petugas Dishub Kota Bandung siap menurunkan para petugas guna mengawasi jalannya aturan baru itu. "Jadi, kami tidak akan segan-segan untuk menderek kendaraan yang melanggar rambu yang sudah dipasang di sepanjang Braga," kata Prijo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com