satu lagi, teknologi sudah maju, masih mengandalkan chip di sim vs data satpas? helloo... ada face recognition, sambungkan dengan dukcapil, sambungkan dengan data satpas, keluar hasil punya sim berlaku atau tidak. hadeuhhhh... ayo berbenah, jaman sudah serba ai begini, masih aja atas nama disiplin.
ah pemerhati apa sih. gak punya mindset maju dan memajukan. hari gini masih harus bawa hardcopy??? helloooo... kan sudah ada di aplikasi. aturan harusnya diupdate donk.
biasanya, kalau itu benar. tapi sayang, aturan sekarang seperti meniru negara lain. , membalas komentar akina nelya : kalo gak ada sim biasanya diselesaikan secara adat saja.....cukup seratus ribu.