Jakarta, KompasOtomotif — Rencana pemerintah merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang pembatasan kubikasi mesin taksi online sudah mendekati tahap final. Saat ini perubahan revisi siap untuk diserahkan kepada Menteri Perhubungan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menerangkan, saat ini hasil revisi tersebut siap diserahkan kepada Menteri Perhubungan.
"Seperti yang kemarin saya bicara, akhir bulan ini memang targetnya selesai. Mudah-mudahan sudah final, tinggal tunggu dari Pak Menteri saja nanti. Bila oke, kita mulai uji publik Februari nanti," kata Pudji saat dihubungi KompasOtomotif, Senin (30/1/2017).
Uji publik, lanjut Pudji, akan dilakukan lebih cepat dari jadwal aslinya dengan para pemangku kepentingan. "Bila merujuk dari sosialisasi awal pada Oktober 2016 lalu, harusnya itu kan Maret, tetapi kami usahakan lebih cepat," tutur Pudji.
Baca juga: Menanti Lampu Hijau LCGC untuk Taksi "Online"
Ketika ditanya mengenai kepastian penurunan kapasitas mesin, Pudji hanya mengatakan agar menunggu hasil resminya. "Penurunan kubikasi kita lihat nanti saja dari hasil revisinya," ujar Pudji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.