Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkapan Kritis Blue Bird soal Revisi Taksi "Online"

Kompas.com - 14/01/2017, 15:02 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Purwakarta, KompasOtomotif - Pemerintah dikabarkan tengah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. Rencananya, akan ada pelonggaran batas kubikasi mesin yang memungkinkan "mobil murah" (low cost green car/LCGC) di bawah 1.300 cc bisa digunakan sebagai taksi online.

Meski masih dalam tahap finalisasi, tetapi kabar ini sudah mendapat tanggapan dari pihak Blue Bird. Menurut General Manager Used Car Division Blue Bird Hery Sigiarto, adanya revisi akan berdampak besar bagi bisnis taksi resmi.

Baca juga : Mananti Lampu Hijau LCGC untuk Taksi "Online"

"Pastinya saya belum dengar, tapi kalau memang diterapkan tentu dampaknya besar untuk kami yang resmi. Tapi pemerintah pasti akan mempertimbangkan berbagai risiko dan juga cara yang terbaik untuk memutuskan sesuatu," kata Hery di Purwakarata, Jawa Barat, Jumat (13/1/2017).

Blue Bird, lanjut Hery, merupakan perusahaan jasa taksi resmi yang selama ini selalu berkomitmen, baik untuk keamanan dan kenyamanan. Hal ini ditunjukkan dengan pilihan unit serta perawatan dari armada yang digunakan untuk beroperasi.

Baca : Ada Wacana Lain LCGC untuk Taksi "Online"

"Kami ini komit dengan pelayanan, karena itu kami pilih gunakan mobil di atas 1.300 cc yang salah satu alasannya demi safety. Nanti konsumen yang akan menilai dan memilih, mungkin ada yang pilih kami dan pilih lain (online), tapi kami tetap berusaha survive," ucap Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com