Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIPI Usulkan Uji Elektromagnetik untuk Otomotif

Kompas.com - 08/06/2015, 15:29 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Tangerang Selatan, KompasOtomotif – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencetuskan ide tentang pengujian Electromagnetic Compability (EMC) sebagai salah satu syarat tes mobil untuk dipasarkan di Indonesia. Standar baru yang masih diwacanakan ini akan menguji kemampuan mobil untuk beroperasi normal di lingkungan elektromagnetik.

Inisiasi LIPI diambil atas dasar pemahaman bahwa setiap mobil modern dibuat menggunakan sistem elektronik yang bukan tidak mungkin memiliki radiasi dan konduksi elektromagnetik. Mobil demikian berpotensi terganggu atau mengganggu perangkat lain yang juga punya masalah serupa.

Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2 SMTP) Harry Harjadi mengatakan perlu ada kajian untuk penyeragaman EMC pada setiap produk demikian, terutama pada mobil listrik. Diterangkan, kasus gelombang elektromagnetik mobil bisa mengganggu kerja perangkat elektronik lainnya seperti di rumah, rumah sakit, dan transportasi umum.

“Sistem pengapian motor bakar kini sudah menggunakan komputer, oleh sebab itu masalah EMC jadi sensitif karena semuanya dikontrol listrik,” ujar Harry setelah seminar EMC for Avionics and Electric Vehicle digelar di Puspitek Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/6/2015).

Dalam seminar LIPI menjabarkan berbagai penelitian yang telah dilakukan kepada para peneliti, pelaku industri, produsen perangkat uji, perwakilan asosiasi terkait dan akademisi. Bukan hanya otomotif, penelitian EMC juga penting buat semua produk berbasis elektronik.

LIPI berupaya menjembatani berbagai kepentingan terkait pengujian elektromagnetik agar permasalahan di masa depan bisa terbaca sambil mencari solusi.

“Para pihak yang terlibat, terutama peneliti bisa mendiseminasikan hasil penelitiannya, regulator dapat menyosialisasikan kebijakannya, dan industry bisa memanfaatkan hasil penelitian dan juga penerapan kebijakan yang pas," ujar Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau