SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah ruas tol yang dibuka fungsional selama periode arus balik masih bisa dilewati tanpa membayar e-toll, atau dengan kata lain gratis.
Dirangkum Kompas.com, ada empat sebaran lokasi tol fungsional di Jawa dan Sumatera yang masih dibuka sampai waktu yang ditentukan.
Keempat ruas ini difungsikan untuk memperlancar arus kendaraan dan mengurai kemacetan, terutama di jalur-jalur padat.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Pagi Ini
Berikut daftar ruas jalan tol fungsional untuk arus balik beserta ketentuan melintasinya:
1. Tol Gending-Paiton
Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Paiton sepanjang 23,13 km dioperasikan fungsional selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Saat periode arus balik, Tol Gending-Paiton bisa dilintasi mulai Selasa (1/4/2025) hingga Selasa (8/4/2025) dengan jam operasional pukul 06.00 WIB-16.00 WIB.
Baca juga: Geram Dicueki Pegawai Perusahaan Penahan Ijazah, Wamenaker: Mas, Saya Wakil Menteri!
Pengguna jalan dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Kraksaan/GT Kraksaan dan GT Paiton menuju Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo atau GT Gending.
Pengoperasian fungsionalnya hanya berlaku untuk kendaraan kecil Golongan I (non-bus dan truk).
2. Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang
Baca juga: Kenali Ciri-ciri Pelek Mobil yang Sudah Retak Halus
Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang sepanjang 35,90 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Jalan tol fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.
Sementara, pengoperasian fungsional Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin akan diberlakukan dengan skema dua arah, baik dari Padang menuju Sicincin dan sebaliknya.
3. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji
Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji 23,9 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Fungsional Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) akan diberlakukan dengan skema dua arah baik dari Seulimeum menuju Padang Tiji dan sebaliknya.
Selain itu, ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.
Baca juga: Akibat Sembarangan Pindah Lajur Saat Contraflow, Dua Mobil Tabrakan
4. Tol Palembang-Betung Seksi 2 Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai
Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol (GT) Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai sepanjang 30,67 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Baca juga: Dulu Heran Lihat Titiek Puspa Mandi Air Mineral, Inul Daratista: Tapi Hasil Akhirnya
Serta, hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.
Pengoperasian fungsional Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol (GT) Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai diberlakukan dengan skema satu arah dari arah Jambi menuju Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.