JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) kurang setuju dengan durasi pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran 2025.
Untuk tahun ini, pembatasannya menjadi 16 hari, dari tanggal 24 Maret sampai 8 April.
Padahal, jika melihat tahun lalu, durasinya cuma 10 hari, yaitu lima hari sebelum dan lima hari setelah Lebaran.
Baca juga: Ini Lokasi Privilege Parkir Gratis Mobil Listrik Toyota di Jakarta
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, jika pembatasan ini dilanjutkan, ada potensi kerugian mulai dari Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun.
"Di samping kepercayaan luar negeri terhadap kita (Indonesia) akan berkurang karena jadwal ekspor itu sudah disepakati. Kalau ada pembatasan, jadi mati karena ada larangan," kata Gemilang di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Gemilang menambahkan, para pengusaha truk sudah melakukan jadwal pengiriman jauh sebelum adanya larangan.
Jika terpaksa berhenti, sama saja melanggar perjanjian, dan bisa jadi tidak dibayar.
Baca juga: Daimler Manjakan Truk Jadul Mercedes-Benz Arocs dan Actros
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aptrindo Agus Pratiknyo menambahkan, saat ada pembatasan, yang kena imbas bukan pemilik usaha truk, tetapi para sopir dan kernet yang dibayar per hari.
"Bayangkan kami mengoperasionalkan kendaraan jumlahnya jutaan, satu kendaraan ada sopir dan kernet. Di Pulau Jawa saja ada 5.000 angkutan, dikalikan dua (sopir dan kernet), belum lagi anak dan istrinya, itu yang kami perjuangkan," kata Agus.
Agus mengingatkan semua pejabat yang terlibat harus paham apa yang dilakukan.
Dampak pembatasan angkutan barang yang terlalu lama bisa merembet ke mana saja, sopir dan kernet jadi tidak dapat penghasilan, dan kredit truk juga bisa macet karena tidak bisa mengambil barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.