Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Kerugian Rp 5 Triliun akibat Pembatasan Angkutan Lebaran

Kompas.com - 19/03/2025, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) kurang setuju dengan durasi pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran 2025.

Untuk tahun ini, pembatasannya menjadi 16 hari, dari tanggal 24 Maret sampai 8 April.

Padahal, jika melihat tahun lalu, durasinya cuma 10 hari, yaitu lima hari sebelum dan lima hari setelah Lebaran.

Baca juga: Ini Lokasi Privilege Parkir Gratis Mobil Listrik Toyota di Jakarta

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, jika pembatasan ini dilanjutkan, ada potensi kerugian mulai dari Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun.

"Di samping kepercayaan luar negeri terhadap kita (Indonesia) akan berkurang karena jadwal ekspor itu sudah disepakati. Kalau ada pembatasan, jadi mati karena ada larangan," kata Gemilang di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Gemilang menambahkan, para pengusaha truk sudah melakukan jadwal pengiriman jauh sebelum adanya larangan.

Jika terpaksa berhenti, sama saja melanggar perjanjian, dan bisa jadi tidak dibayar.

Baca juga: Daimler Manjakan Truk Jadul Mercedes-Benz Arocs dan Actros

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aptrindo Agus Pratiknyo menambahkan, saat ada pembatasan, yang kena imbas bukan pemilik usaha truk, tetapi para sopir dan kernet yang dibayar per hari.

"Bayangkan kami mengoperasionalkan kendaraan jumlahnya jutaan, satu kendaraan ada sopir dan kernet. Di Pulau Jawa saja ada 5.000 angkutan, dikalikan dua (sopir dan kernet), belum lagi anak dan istrinya, itu yang kami perjuangkan," kata Agus.

Agus mengingatkan semua pejabat yang terlibat harus paham apa yang dilakukan.

Dampak pembatasan angkutan barang yang terlalu lama bisa merembet ke mana saja, sopir dan kernet jadi tidak dapat penghasilan, dan kredit truk juga bisa macet karena tidak bisa mengambil barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau