JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan opsen pajak kendaraan telah menjadi isu hangat di Indonesia, terutama bagi konsumen dan industri otomotif.
Opsi pajak merupakan pungutan tambahan yang dikenakan pada pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Kebijakan ini bertujuan untuk menambah pendapatan daerah, tetapi di sisi lain dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
Baca juga: Alasan kenapa Bus Sugeng Rahayu Selalu Kebut-kebutan
Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI, mengatakan bahwa saat ini dampak opsen pajak terhadap penjualan motor belum begitu terasa.
“Kalau di Pulau Jawa kan relatif tidak ada kenaikan, faktor opsen itu ditunda istilahnya,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
“Sementara yang di luar pulau ini kan sifatnya sementara. Karena dia hanya berlaku tiga bulan, takutnya nanti setelah April, kalau dibalik ke normal kan repot, naik jadinya,” kata dia.
Sigit juga mengatakan bahwa dampak opsen pajak diprediksi mulai terlihat setelah relaksasi yang diterapkan pemerintah daerah berakhir.
Ia pun berharap relaksasi opsen pajak dapat dilanjutkan. “Nanti kita lihat bulan depan, ada tujuh provinsi itu yang merelaksasi opsen, batasannya sampai akhir bulan ini. Apakah mereka jadi menunda lagi, atau akan menerapkan opsen,” ucap Sigit.
“Kalau diterapkan, harga motor terpengaruh naik. Kemudian apakah daya beli sanggup membeli dengan kenaikan ini? Itu yang jadi pemikiran kami,” ujarnya.
Baca juga: Volta Jual Motor Listrik Skema Sewa Baterai, Harga Rp 10 Jutaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.