JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 455 kendaraan berhasil terjaring operasi gabungan kendaraan Over Dimension dan Overload yang berlangsung di Tol Cipularang dan Padaleunyi, dari 21-27 Februari 2025.
Dari jumlah tersebut, jumlah pelanggaran terbanyak didominasi kendaraan yang mengalami overload atau kelebihan muatan atau beban.
Untuk rinciannya, sebanyak 21 kendaraan terindentifikasi melanggar ketentuan over dimension dan overload, 102 mengalami overload, dan enam kendaraan melanggar Tata Cara Penempelan (TCP).
Baca juga: Harga SUV Bekas Maret 2025, Honda CR-V mulai Rp 85 Jutaan
Sementara itu, sebanyak 44 kendaraan tak memiliki dokumen lengkap seperti KIR, SIM, dan STNK, 18 lainnya diberikan teguran, dan sisanya 225 kendaran tak melanggar aturan.
Agni Mayvinna, Senior Manager Representatove Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad menjelaskan, operasi gabungan yang dilakukan bersama Patroli Jalan Raya (PJR) dan Dinas Perhubungan berfokus pada penertiban kendaraan yang teridentifikasi ODOL.
Selain itu, Agni juga menyatakan bila operasi serupa akan terus digelar bersama dengan seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Pembatasan Pergerakan Truk ODOL di Jalan
"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan. Kami akan mengupayakan langkah-langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol. Harapannya ke depan, kendaraan ODOL dapat diantisipasi lebih awal sebelum memasuki jalan tol," ujar Agni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.