SOLO, KOMPAS.com - Kebiasaan lane hogger atau pengemudi yang berada jalur cepat jalan tol terlalu lama, dapat mengganggu pengguna jalan lain.
Perilaku ini tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan, terutama di jalan tol atau jalan raya dengan kecepatan tinggi.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, model mengemudikan kendaraan bermotor ada dua cara, yaitu defensive driving dan aggressive driving.
“Defensive driving cenderung mengutamakan keselamatan, taat aturan dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan. Model mengemudi defensive driving pada umumnya akan terhindar dari resiko kecelakaan,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Sensasi Duduk Menjadi Penumpang di Kabin MPV Listrik Mewah Maxus Mifa 7
Sedangkan, aggressive driving cenderung menampilkan perilaku melanggar bahwa melanggar dianggap hobi.
“Mengemudi lane hogger sebagai salah satu contoh mengemudi dengan cara Aggressive Driving. Dengan sikap dan perilaku demikian, sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucapnya,
Lebih lanjut, Budiyanto mengatakan, cara untuk mengatasi mengemudi lane hogger adalah dengan cara menyadarkan mereka untuk paham dan melaksanakan etika dan tata cara berlalu lintas yang benar.
“Selalu mempraktekkan cara mengemudi defensive driving karena model demikian cenderung mengutamakan keselamatan berlalu lintas, taat aturan dan memahami dan mentaati perundang-undangan dalam situasi apapun,” ucapnya.
Baca juga: Update Motor Listrik Murah Polytron, Mau Dijual Berapa?
Budiyanto mengatakan, lajur kanan sesuai perundang-undangan hanya diperuntukkan untuk mendahului, akan berbelok dan berbalik arah.
“Melihat pelanggaran demikian tidak boleh ada pembiaran oleh petugas, minimal ditegur dan maksimal ditindak. Lane hogger di samping membahayakan keselamatan berlalu lintas, juga bisa berpotensi terjadinya tabrakan beruntun.
Tabrakan beruntun terjadi biasanya karena tidak mampu menjaga jarak aman dan kecenderungan cara mendahului yang salah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.