Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakai Fitur Ini untuk Menghindari Mobil Mundur Saat Kondisi Macet di Tanjakan

SOLO, KOMPAS.com - Berkendara di tanjakan, terutama saat terjebak macet menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pengemudi karena harus menahan mobil agar tidak mundur.

Pada situasi seperti ini, pengemudi seringkali menahan pedal rem dalam waktu lama atau khawatir mobil akan melorot jika pedal gas tidak diinjak tepat waktu.

Namun, dengan hadirnya fitur brake hold pada mobil-mobil modern dapat membantu masalah pengemudi saat terjebak macet di tanjakan.

Iwan, Pemilik Bengkel Mobil Iwan Motor Honda Auto Clinic mengatakan, elektrik parking brake yaitu fitur pengganti hand brake yang model tuas, digunakan saat mobil berhenti total atau parkir, dan akan sangat membantu jika digunakan di tanjakan.

“Fitur ini berfungsi untuk mengerem secara otomatis saat mobil berhenti total tanpa harus menginjak pedal rem terus menerus. Umumnya digunakan saat macet dijalan menanjak, karena mobil tidak akan melorot ke bawah walaupun rem tidak diinjak,” ucap iwan kepada Kompas.com, belum lama ini.

Iwan mengatakan, dan ketika pedal gas diinjak kembali maka brake hold akan off. Jalanan macet perkotaan juga sering fitur ini di fungsikan.

“Ada beberapa syarat agar brake hold berfungsi, pertama sabuk pengaman harus terpasang, kedua menekan tombol brake hold sampe lampu bertuliskan “brake hold” warna hijau menyala,” ucap Iwan.

Kemudian, ketiga injak pedal rem sampai mobil benar-benar berhenti, dan lampu huruf A akan menyala.

“Pada saat ini pedal rem bisa dilepas dan mobil tidak akan berjalan selama 10 menit kecuali pedal gas diinjak,” ucap Iwan.

“Fungsi brake hold akan berakhir bila, pedal gas diinjak, mematikan mesin, melepas sabuk pengaman, dan lebih 10 menit menggunakan brake hold,” tutup Iwan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/27/091200615/pakai-fitur-ini-untuk-menghindari-mobil-mundur-saat-kondisi-macet-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke