JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kondisi kabin truk yang poranda dengan bagian instrumen klaster atau speedometer hilang dicuri di sebuah rest area.
Dedy Untoro Harli, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng DIY, mengatakan bahwa kasus pencurian speedometer truk sudah sering terjadi dan merupakan masalah yang sudah lama.
Baca juga: Honda dan Nissan Dikabarkan Bakal Merger
"Sebetulnya maling speedometer itu sudah cukup lama," ujar Dedy kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
View this post on Instagram
"Speedometer itu sudah lama sekali sebetulnya, kalau ada lagi itu paling maling kelas teri yang baru mulai, sekarang itu sudah tidak laku (sudah tidak tren)," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan, speedometer truk menjadi sasaran pencurian karena relatif mudah dilepas dan memiliki nilai jual yang cukup tinggi.
"(Harga) barunya sekitar Rp 5 jutaan, tapi kalau copotan itu sekitar Rp 2 jutaan. Kalau speedomter dicopot (truk) masih bisa jalan, paling kita tidak tahu lari berapa, indikator bensin tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Bahaya, Jangan Menyalip Kendaraan Lain Saat di Tanjakan
Dedy juga mengatakan bahwa pencuri speedometer di rest area biasanya bekerja secara terorganisir dan sangat cepat.
"Rest area kadang sopir istirahat tidak di dalam mobil karena panas, dia kemudian keluar mungkin ada musala dan tempat lebih nyaman, dan maling ini bawa mobil mengamati kalau bahasa Jawa itu ngeleno bahasa Indonesianya itu mencari celah," ujarnya.
"Maling itu jago, hanya hitungan menit, itu jago sekali," kata Dedy.
Baca juga: Mengapa Api dari Kebakaran Baterai Kendaraan Listrik Sulit Padam?
Dedy mengatakan, pencurian kerap terjadi karena korban sering kali enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pengelola rest area karena proses pelaporan yang memakan waktu.
"Ya kadang tak bisa dipungkiri kita mau lapor malas. Tidak mau ambil pusing kemudian asuransi. Tambahin lebih kalau ada kehilangan di-cover asuransi daripada lapor belum tentu ketemu juga. Malah dipanggil kepolisian bikin BAP," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.