JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir pekan ini, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta.
Berdasarkan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Sabtu (14/12/2024), Polda Metro mengoperasikan layanan SIM keliling pada Minggu 15 Desember 2024.
Lokasi SIM keliling di Jakarta pada hari ini hanya berada di tiga lokasi saja, dan waktu pelaksanaannya dimulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas Besok Pagi dari Bundaran HI hingga Monas
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya : Minggu, 15 Desember 2024. pic.twitter.com/CLRSuGR5R5
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 14, 2024
Adapun tiga lokasi SIM keliling di Jakarta pada, Minggu (15/12/2024), yaitu:
Perlu dicatat, layanan SIM keliling ini hanya dapat digunakan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C saja.
Baca juga: Mengisi BBM, Lebih Baik Sebut Nominal Rupiah atau Liter?
Sementara, syarat yang perlu dibawa, yaitu fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Untuk tarif perpanjangan SIM A dan C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.