Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM Mati Saat Pilkada Serentak, Ada Dispensasi pada 28 November 2024

Kompas.com - 27/11/2024, 07:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administasi SIM (Satpas) DKI Jakarta akan diliburkan selama Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagram @satpasmetrojaya, Selasa (26/11/2024).

Hari Rabu, tanggal 27 November 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit Simling diliburkan,” tulis keterangan posting tersebut.

Baca juga: Kasus Mobil Rusak karena Pertamax, Bengkel Resmi Daihatsu Tutup Mulut

Berdasarkan informasi tersebut, SIM yang habis masa berlaku saat libur nasional mendapatkan dispensasi perpanjangan pada waktu yang telah ditentukan.

Rencananya, pelayanan SIM Polda Metro Jaya bakal dibuka kembali usai libur pada Kamis, 28 November 2024.

Adapun pemegang SIM yang habis masa berlaku pada tanggal 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 28 November 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Baca juga: Viral Kerusakan Mobil Akibat Isi Pertamax, Daihatsu Lakukan Investigasi, Pertamina Minta Maaf

Perihal biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak pemohon akan dikenakan tarif Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk pembuatan SIM C.

Syaratnya, pemohon membawa fotokopi KTP dan SIM asli, serta lampiran bukti cek kesehatan dan tes psikologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau