JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian kaca spion mobil kembali marak di Indonesia, dengan pelaku yang semakin berani beraksi di tengah keramaian.
Salah satu kejadian terbaru terekam dalam video viral yang diunggah akun Instagram @dashcamindonesia, yang menunjukkan aksi pencurian spion di Jalan Raya Tomang, Jakarta Barat, pada Selasa (12/11/2024).
"Seorang pria nekat mencuri spion mobil di tengah keramaian Jalan Raya Tomang. Meski banyak kendaraan yang melintas, pelaku tetap melancarkan aksinya tanpa memperdulikan situasi sekitar," tulis keterangan video tersebut.
Baca juga: Terjadi Lagi, Aksi Maling Spion Mobil di Tengah Jalan
View this post on Instagram
Meski terlintas sepele, menjadi korban pencurian spion sangat merugikan. Pasalnya harga spion baru cukup mahal yaitu berkisar antara Rp 500.000 sampai Rp 9 jutaan tergantung model dan jenis kendaraan.
"Untuk spion Alphard, harganya mulai Rp 2 juta hingga Rp 9 juta, tergantung tahun keluaran," kata Kepala Bengkel Auto2000 Pramuka, Suparna kepada Kompas.com.
Sementara untuk model seperti Toyota Fortuner, harga spionnya mulai Rp 1,9 juta, dan untuk mobil Honda seperti Brio Satya, sekitar Rp 650.000.
Selain mengganti spion, korban pencurian juga sering kali harus mengganti dudukan atau "kaki" spion yang rusak.
Robin, pemilik Bigbee Autopart, menjelaskan, spion yang dicuri biasanya harus diganti satu set, karena kaki-kaki spion sering patah dan tidak bisa disambung lagi.
Baca juga: Persaingan Mengetat, ABC Lithium Optimistis pada Pasar Motor Listrik
"Kenapa spion kemalingan mesti ganti satu set? karena sudah patah, segitiganya atau bahasanya itu kakinya sudah patah dan kalau mau disambung lagi sudah tidak bisa," ujar dia kepada Kompas.com dalam kesempatan terpisah.
Menurut Robin, mengganti satu set memang lebih mahal, tapi lebih aman karena menghindari risiko kerusakan lebih lanjut.
"Kalau tetap disambung, namanya rekondisi. Tapi kami tidak menggunakan rekondisi, kami gunakan suku cadang bekas, tetapi 100 persen orisinal," jelasnya.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan harus terus waspada saat berkemudi maupun memarkirkan mobilnya guna mereduksi terjadinya kasus serupa. Apabila melihat orang mencurigakan, segera rekam dan buat pelaporan ke kantor polisi terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.