5. Aceh
Provinsi Aceh menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Ada dua keringanan yang dapat dimanfaatkan warga Aceh, yakni:
6. Lampung
Pemprov Lampung mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024.
Dalam unggahan Instagram @Bapedan_lampng, ada empat program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, yaitu:
1. Bebas pajak progresif
2. Gratis pengembalian nama kendaraan
3. Bebas denda
4. Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan
Baca juga: Peran Keberlanjutan AHM dengan Motor Listrik dan Ekosistemnya
7. Bengkulu
Pemprov Bengkulu adakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 4 Juni sampai dengan 30 November 2024.
Program pemutihan pajak mencakup tiga keringanan, yakni:
Baca juga: Royal Enfield Rilis Merek Motor Listrik Flying Fea, Model Pertama C6
8. Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Barat mengadakan keringanan pajak kendaraan bermotor sejak 19 Juni 2024 hingga 4 Januari 2025.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor.
Berikut 4 program pemutihan yang diadakan dengan jadwal pelaksanaan masing-masing, yaitu:
9. Sumatera Barat
Pemprov Sumatera Barat turut menggelar program pemutihan PKB mulai 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024.
Baca juga: Ini Akibatnya jika Mengisi Oli Mesin Mobil Terlalu Banyak
Berdasarkan unggahan Instagram @bapenda.sumbar, ada enam keuntungan yang diberikan kepada wajib pajak, yaitu:
1. Diskon pokok PKB