JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mewajibkan kendaraan bermotor, seperti motor dan mobil, untuk diikutsertakan asuransi third party liability (TPL), mulai Januari 2025.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sebagai informasi, TPL adalah asuransi yang menanggung risiko tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga, jika kendaraan menyebabkan kerugian pada orang lain.
Baca juga: Kecelakaan Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti, Pentingnya Selalu Waspada
Sejalan dengan hal ini, Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai induk organisasi yang mewadahi perkembangan olahraga kendaraan bermotor dan mobilitas di Indonesia, semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berkendara di jalan umum.
Bambang Soesatyo, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) mengatakan, Road Safety di Indonesia terus menjadi salah satu prioritas IMI, terutama dengan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi serta salah satu penyebab kematian yang tinggi di Indonesia.
“Maka dari itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun komunitas otomotif, untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara,” ucap Bambang, di Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Berdasarkan data dari Korlantas Polri tahun 2023, kecelakaan lalu lintas tetap menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan 180.920 korban luka ringan, 15.154 luka berat, dan 27.895 meninggal dunia.
Sebagian besar korban berasal dari usia produktif, yang berdampak signifikan pada ekonomi keluarga.
Untuk mengatasi hal ini, IMI bersama mitra strategis berkolaborasi guna mendukung keselamatan berkendara di jalan umum, melalui berbagai langkah strategis demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait asuransi TPL ini.
Pantro Pander Silitonga, Direktur Bisnis Indonesia Financial Group (IFG) menambahkan, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang IFG bersama Jasaraharja Putera sebagai salah satu anggota holding ingin mempelopori asuransi TPL di Indonesia.
“Kedepannya kami berharap melalui kerja sama ini, kami ingin meningkatkan awareness dan mendorong keselamatan berkendara yang lebih baik, serta momentum ini bisa meningkatkan awareness untuk memiliki asuransi perlindungan pihak ketiga,” kata Pantro.
Selain itu, Gaspol, aplikasi resmi IMI untuk kebutuhan mobilitas baik member maupun non-member IMI, juga bekerja sama dengan Wuling Maju Motor Group untuk memberikan program bundling kepada setiap pembeli kendaraan Wuling termasuk KTA Pro periode 1 tahun.
Terdapat juga program keanggotaan Gaspol Roda (Emergency Road Assistance), program keanggotaan Gaspol Perisai (Asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga), dan special card IMI Wuling.
Baca juga: Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil di 2024, Jadi 850.000 Unit
“Kolaborasi ini adalah kesempatan untuk tidak hanya mendukung inisiatif keselamatan, tetapi juga memperkuat peran industri otomotif dalam menciptakan solusi yang inovatif. Dengan peluncuran KTA IMI Special Edition Wuling, kami menunjukkan komitmen kami dalam mendukung keselamatan berkendara di seluruh Indonesia,” ucap Alvin Kennedy, CEO Maju Motor Group.
Melalui kampanye "Aman Aja" dan dukungan dari para mitra strategis, IMI optimistis dapat mengajak masyarakat Indonesia untuk berkendara dengan aman di jalan umum, menciptakan budaya keselamatan, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.